Bali Segera Punya BUMD Air 

Gubernur Bali Wayan Koster. (Balihotnews/Ist)
Gubernur Bali Wayan Koster (Balihotnews/Ist)

Balihotnews.com | DENPASAR — Pemprov Bali segera memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus mengelola air bersih dan air limbah.

Hal ini disiapkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kertha Bhawana Sanjiwani sebagai instrumen baru untuk memperkuat layanan air dan menjaga kualitas lingkungan.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pendirian BUMD air ini merupakan kebijakan strategis untuk menjamin ketersediaan air bersih di seluruh wilayah Bali, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BUMD ini akan menjadi instrumen modern dalam mendukung kualitas lingkungan dan memperkuat PAD Bali,” ujar Koster dalam Rapat Paripurna ke-12 dan ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (17/11/2025) kemarin.

Berita Terkait:  Cegah Krisis Air Bali, Wamenpar Ni Luh Puspa Tanam 12.500 Bambu di Lempuyang

Koster menegaskan, Perumda tersebut dirancang memiliki modal dasar sebesar Rp20 miliar, dengan modal disetor awal Rp10 miliar.

Langkah ini disebutnya sebagai komitmen pemerintah untuk memastikan Bali memiliki tata kelola air yang modern, terpadu, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Selain membahas pendirian Perumda Kertha Bhawana Sanjiwani, Koster juga menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Raperda APBD Semesta Berencana 2026 menjadi Peraturan Daerah. Ia menilai persetujuan APBD ini menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan Bali tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Koster memaparkan tiga Raperda strategis yang akan memperkuat kebijakan pembangunan Bali ke depan, yakni

Raperda Perlindungan Sempadan Pantai untuk kepentingan upacara agama, adat, sosial, dan ekonomi masyarakat, Raperda Pendirian Perumda Kertha Bhawana Sanjiwani (BUMD Air) dan Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Berita Terkait:  Tembus Rp1 Triliun, Serapan Kredit Perumahan di Bali Bikin Menteri PKP Kagum

Gubernur asal Desa Sembiran itu menegaskan bahwa seluruh pembahasan APBD dan tiga Raperda tersebut merupakan implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan harmoni alam, budaya, dan masyarakat sebagai dasar pembangunan.

“Saya berharap seluruh dokumen kebijakan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan bersama DPRD, sehingga pembangunan Bali pada 2026 dapat berjalan lebih mantap, baik dari aspek adat, lingkungan, infrastruktur pelayanan publik, maupun daya saing ekonomi kreatif,” ujarnya.*** (dre)

 

Berita Terkini