Tutup Bulan Bung Karno VII 2025, Gubernur Koster: JAS MERAH dan Bung Karno Milik Bangsa Indonesia

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster saat menutup Bulan Bung Karno VII di Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Minggu, 29 Juni 2025. (balihotnews/gub bali).

Balihotnews.com | DENPASAR – Sangat penting untuk mengingat prinsip dan gagasan yang diperjuangkan oleh Bung Karno.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster saat menutup Bulan Bung Karno ke VII di Institut Seni (ISI) Bali, Minggu, 29 Juni 2025.

Menurutnya, bangsa Indonesia tidak mungkin dapat berdiri tegak, seperti saat ini tanpa perjuangan Bung Karno dan para pendiri bangsa lainnya.

“Jadi, Bung Karno yang harus kita pahami adalah bukan milik PDI Perjuangan tetapi milik Bangsa Indonesia,” kata Gubernur Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI P Provinsi Bali tersebut.

Bung Karno, menurutnya mengajarkan Bangsa Indonesia mengenai pengetahuan, Pendidikan dan ideologi kebangsaan yang harus terus dipegang teguh oleh para generasi penerus sebagai pedoman jangka Panjang dalam membangun Bangsa Indonesia.

“Seperti prinsip Trisakti Bung Karno. Berdaulat secara politik, Berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Tiga landasan ini merupakan prinsip dasar bangsa yang selamanya akan diperlukan oleh Bangsa Indonesia,” jelas Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Warga Madura Banjarangkan Laksanakan Tradisi Kuno “Ngaro” di Tengah Malam

Gubernur Bali dua periode itu mewanti-wanti masyarakat Bali untuk tidak lupa dengan sejarah.

Ia menyampaikan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati kemerdekaan dan menikmati pembangunan bangsa tidak lepas dari perjuangan para pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

“JAS MERAH. Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah,” ungkapnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali karena telah secara konsisten melaksanakan Bulan Bung Karno setiap Tahunnya sesuai dengan Pergub Bali Nomor 19 Tahun 2019. Namun menjadi catatan agar kedepannya perlombaan yang di selenggarakan serangkaian Bulan Bung Karno agar lebih bervariasi dan luas.

Gubernur Koster meminta agar pelaksanaan Bulan Bung Karno selanjutnya lebih hidup dan meriah.

Berita Terkait:  Tembus Rp1 Triliun, Serapan Kredit Perumahan di Bali Bikin Menteri PKP Kagum

Diketahui, pelaksanaan Bulan Bung Karno VII Tahun 2025 di meriahkan dengan serangkaian perlombaan yang dibuka untuk masyarakat umum antara lain Lomba Musikalisasi Puisi Bung Karno ‘Sudah Ber-Ibu Kembali’; Lomba Flim Pendek ‘Berdikari Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal Bali’ dan Lomba Flim Documenter ‘Ketahanan Budaya Bali Di Tengah Globalisasi.’

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga memberikan klarifikasi terkait beberapa opini yang merebak di masyarakat antara lain adalah PHK dan over tourism yang terjadi di Bali.

Menurutnya, tidak benar bahwa PHK yang terjadi disebabkan oleh jumlah wisatawan khususnya wisatawan domestic yang terus menurun di Bali.

Menurutnya, jumlah wisatawan baik wisatawan mancanegara maupun domestic di Bali terus meningkat. Walaupun jumlah wisatawan domestic sedikit mengalami penurunan di awal tahun namun di Juni 2025 jumlahnya telah meningkat pesat selain itu kunjungan wisatawan mancanegara juga mengalami pertumbuhan 10%-12% per hari dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

“Tapi, PHK ada, namun bukan berkaitan dengan pariwisata seperti PHK oleh perusahaan coca-cola di Mengwi. Itu karena jenis usahanya memang sudah tidak diperlukan, jadi di tutup,” kata Gubernur Koster.

Sementara terkait isu over tourism menurutnya Bali masih belum dapat disebut over tourism yang ada adalah wisatawan nakal.

Oleh sebab itu, Gubernur Koster telah berkoordinasi dengan Kapolda Bali dan Imigrasi untuk bersama-sama menindak tegas wisatawan nakal yang ada di Bali. “Kalau nakal deportasi, kalau bermasalah hukum, ya diproses,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu untuk memberikan efek jera kepada wisatawan agar tertib dan disiplin mematuhi aturan yang ada. Apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan. (red).

Berita Terkini