Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Diklaim Meningkat!

Tangkapan layar Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan (balihotnews/ojk/red)

Balihotnews.com | Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan. Indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen dan inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Angka ini naik dibandingkan hasil SNLIK 2024 yang mencatat literasi 65,43 persen dan inklusi 75,02 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menyampaikan hasil survei ini di Kantor BPS, Jakarta.

“SNLIK 2025 menggunakan dua metode: Metode Keberlanjutan, yang mempertahankan cakupan sektor jasa keuangan seperti SNLIK 2024, dan Metode Cakupan DNKI, yang memperluas cakupan dengan menambahkan lembaga seperti BPJS dan koperasi,” papar Friderica.

Berita Terkait:  Bank BPD Bali Jaga Tren Positif Kinerja Keuangan Hingga Triwulan III 2026 Lewat Pemberdayaan UMKM

Metode Cakupan DNKI imbuhnya, mencatat angka inklusi yang lebih tinggi, yakni 92,74 persen, dengan indeks literasi 66,64 persen. Sementara itu, literasi keuangan syariah tercatat 43,42 persen dan inklusi syariah 13,41 persen.

Survei dilakukan pada 10.800 responden usia 15–79 tahun di 34 provinsi, menggunakan pendekatan stratified multistage cluster sampling. Hasilnya menunjukkan bahwa indeks literasi dan inklusi lebih tinggi di wilayah perkotaan, kalangan berpendidikan tinggi, usia produktif, dan kelompok profesional.

“Namun, tantangan masih ada. Indeks literasi dan inklusi masih rendah pada kelompok perempuan, masyarakat desa, usia di bawah 17 dan di atas 50 tahun, serta masyarakat dengan pendidikan dan pendapatan rendah. OJK menyatakan akan terus meningkatkan program literasi keuangan bagi segmen tersebut, termasuk dalam konteks keuangan syariah,” beber Friderica.

Berita Terkait:  Intip 7 Strategi Promosi Online dan Offline Optimalkan Penjualan agar Menjangkau Target Market, Terapkan! 

Hasil survei ini menjadi dasar penyusunan kebijakan dan strategi inklusi keuangan nasional yang dituangkan dalam Peta Jalan OJK 2023–2027, RPJMN 2025–2029, dan RPJPN 2025–2045. (red)

Berita Terkini