Dukung SE Gubernur Bali, The Tanis Beach Resort Lembongan Terapkan Bebas Sampah Plastik

Marco Sugitama, Marketing manager didampingi asisten Manager Tanis, Dhian Fatmani. (Balihotmews/dio)

BaliHotnews.com | Klungkung – Sejak di terbitnya surat Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 oleh Gubernur Bali Wayan Koster tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

The Tanis Beach Resort yang terletak di Nusa Lembongan pun telah menerapkan dengan tidak menggunakan bahan plastik. Pihaknya juga sangat mendukung Surat edaran gubernur Bali soal bebas sampah plastik.

“Di Hotel ini kami sudah tidak pake plastik ya, kalau pun ada tamu yang minta, kami tidak kasih. Tanis sangat mensupport SE itu,” ujar Marco Sugitama, selaku Marketing Manager The Tanis Beach Resort pada, Senin (14/4/25).

Marco mengatakan, apa pun kebijakan pemerintah tentunya akan selalu disuport. “Kita di Tanis selalu mensupport kebijakan dari pemerintah,” katanya.

Berita Terkait:  Pantai Jimbaran Bali: Perpaduan Pasir Putih, Keindahan Sunset dan Seafood Bakar yang Mengesankan

Di Lembongan, kata Marco, sampah jenis kayu menjadi langganan pada saat hujan turun. Sampah-sampah tersebut datang dari tengah laut. Tapi, meskipun demikian, pihaknya telah membersihkan sampah dengan baik.

“Kalau hujan ini, dari tengah laut itu sampah kayu pasti kita bersihkan, untuk sampah plastik kita jarang ketemu sih,” ucapnya.

Selain itu, The Tanis Beach Resort, kata Marco telah melakukan pengolahan sampah secara mandiri dengan menyediakan tempat khusus.

“Kami melakukan pemilahan sampah, mana yang organik, mana yang non organik, dikelola sendiri, ” tutupnya.

Berita Terkini