Balihotnews.com | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nominee atau perjanjian pinjam nama sebagai prioritas untuk menertibkan praktik ilegal Warga Negara Asing (WNA) dalam kepemilikan dan penyewaan properti, serta mengatasi isu terkait lainnya seperti kawin kontrak dan investasi asing.
“Pentingnya ada Perda Nominee, perda ini sudah dilakukan kajian oleh pemerintah provinsi Bali, kita sudah menyusun semua termasuk konsep akademisnya,” ujar Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Selasa (8/4/2025).
Pentingnya regulasi ini menurut Giri Prasta akan menjadi solusi untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas WNA di Bali.
“Dengan cara Perda Nominee inilah kita bisa menindaklanjuti. Bukan hanya urusan kawin kontrak saja,” tambahnya.
Pernyataan Giri Prasta ini merupakan respons terhadap pandangan umum fraksi Demokrat-NasDem dalam rapat paripurna tersebut, yang menyinggung isu maraknya kawin kontrak yang menjadi celah bagi WNA untuk memiliki akses properti di Bali.
Namun, Giri Prasta menjelaskan bahwa Perda Nominee tidak hanya menyasar WNA yang menyewakan properti secara ilegal atau melakukan kawin kontrak demi transaksi properti.
Regulasi ini juga dirancang untuk mengatur Penanaman Modal Asing (PMA), termasuk menertibkan villa-villa ilegal dan mengawasi nilai investasi asing.
Ia juga menyoroti kemudahan yang diberikan Undang-Undang Cipta Kerja yang memungkinkan WNA membangun usaha dengan nilai PMA di bawah Rp 5 miliar, yang terkadang mengorbankan lahan produktif seperti jalur hijau dan sawah.
“Selain itu perda nominee akan mengatur PMA atau penanaman modal asing, begitu juga dengan villa-villa ilegal, karena banyak sekali investasi yang akan ada di Bali ini,” imbuhnya.
Giri Prasta optimistis, dengan adanya Perda Nominee dan penertiban yang dilakukan, Bali akan menjadi lebih kuat dan nyaman, serta masyarakatnya lebih sejahtera.
“Saya kira boleh dibuktikan ke depan Pulau Dewata yang kita cintai bersama, kita akan menjadi lebih kuat dan lebih nyaman dan masyarakat paling harus bahagia,” tutup pejabat asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung tersebut. (dre)






