Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menetapkan mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk enam kabupaten di Bali, yakni Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan. Dana ini akan difokuskan pada proyek strategis daerah demi pemerataan pembangunan.
Dalam rapat koordinasi di Kertha Sabha, Denpasar, Senin (7/4/2025), Koster mengungkapkan bahwa BKK akan dialokasikan dari 10 persen realisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan dan makanan/minuman di Denpasar, Badung, dan Gianyar.
“Sebanyak 50 persen BKK digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas di Bali,” jelas Koster.
Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra sepakat mengalokasikan BKK ini. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi, terutama dalam pengembangan infrastruktur wisata dan pengelolaan sampah yang berdampak pada pariwisata.
“Proposal dari masing-masing kabupaten sangat penting agar dana ini bisa digunakan tepat sasaran,” ujar Bupati Badung.
Selain mekanisme BKK, rakor ini juga membahas pengoperasian Bus Trans Metro Dewata dan pengolahan sampah sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan di Bali. (red)







