Terungkap! Pelaku Curanmor di Sanur Diduga Gasak Dua Sepeda Motor

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan mengamankan seorang pria berinisial GDK (25), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sanur, Denpasar Selatan. 

Balihotnews.com l DENPASAR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan mengamankan seorang pria berinisial GDK (25), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sanur, Denpasar Selatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pria yang bekerja sebagai buruh proyek tersebut mengakui telah mengambil dua unit sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat krem milik Ni Kadek Ratna Y (21), seorang mahasiswi.

Peristiwa pencurian itu diketahui pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 06.10 Wita di rumah korban, Jalan Danau Batur Nomor 14, Sanur Kaja, Denpasar Selatan.

Sebelum kejadian, korban pulang ke rumah pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 20.00 Wita dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 bernomor polisi DK 4340 ADZ. Kendaraan tersebut kemudian diparkir di halaman rumah seperti biasa.

Berita Terkait:  Penuh Kehangatan, Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol dan Perkuat Sinergi Kamtibmas

Namun, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih menancap pada sepeda motor. Setelah memarkir kendaraan, korban makan malam, masuk kamar, lalu beristirahat sekitar pukul 22.00 Wita.

Sekitar tengah malam, kakak kandung korban sempat keluar rumah untuk membeli nasi goreng. Setelah kembali, ia menutup dan mengunci pintu gerbang rumah.

Keesokan paginya, sekitar pukul 06.10 Wita, korban hendak menuju dapur dan melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Awalnya, korban mengira kendaraan tersebut digunakan oleh ibunya. Namun, setelah memastikan kepada keluarga dan penghuni kos, tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor itu.

Salah seorang penghuni kos kemudian menyampaikan bahwa sekitar pukul 02.00 Wita, saat pulang bekerja, sepeda motor tersebut sudah tidak terlihat di halaman rumah.

Berita Terkait:  Lanang Umbara Sentil Pertamina dan Pemerintah Pusat Soal BBM Langka Coreng Wajah Bali di Mata Dunia 

Menyadari kendaraannya hilang, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan pada Kamis (15/10/2026) pukul 14.40 Wita. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Selatan mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas memperoleh petunjuk dan ciri-ciri yang mengarah kepada terduga pelaku.

Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Sanur. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan GDK pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait:  Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Ekor Penyu Hijau di Perairan Pulau Serangan

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit Honda Scoopy berwarna cokelat krem tahun 2023 dengan nomor polisi DK 4340 ADZ serta satu unit sepeda motor Yamaha RX-King.

Berdasarkan hasil interogasi awal, GDK mengakui telah mengambil dua unit sepeda motor di lokasi berbeda. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersebut untuk mengungkap lebih lanjut rangkaian peristiwa pencurian yang diduga dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci kontak telah dicabut dan kendaraan dikunci dengan aman, meskipun berada di halaman rumah sendiri. (Bhn)

Berita Terkini