Balihotnews.com | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina resmi menerapkan sistem pelat nomor kendaraan ganjil-genap sekaligus membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maksimal 20 liter untuk mobil mulai Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kebijakan darurat ini diambil sebagai langkah cepat guna mengurai krisis antrean panjang yang melumpuhkan berbagai SPBU di wilayah Bali selama sepekan terakhir.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa langkah penertiban ini memiliki landasan yang kuat. Yakni bersandar pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
”Pengisian BBM dengan sistem pelat nomor ganjil-genap ini berlaku selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10/2026) sampai Senin (19/10/2026). Untuk penerapannya, besok kita mulai dengan pelat nomor ganjil,” ujar Ahad melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).
Ahad menjelaskan keputusan mendesak ini merupakan hasil kesepakatan dari rapat koordinasi maraton yang digelar pada Kamis (15/10) malam lalu hingga Jumat (16/10) dini hari.
Saat itu, Gubernur Bali Wayan Koster bersama pucuk pimpinan Pertamina, yakni Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, turun tangan langsung merumuskan solusi atas penumpukan kendaraan yang kian parah.
Tak hanya ganjil-genap, kata Ahad, Pertamina mematok kuota ketat per kendaraan agar distribusi merata ke seluruh warga. Kendaraan roda empat (mobil) kini hanya boleh menenggak BBM maksimal 20 liter, sementara roda dua (motor) dijatah maksimal 3 liter. Aturan pengisian ini mengikat kuat hingga situasi SPBU kembali normal.
Guna menutup celah kecurangan atau pengisian berulang (refill), ada syarat tambahan yang harus dipatuhi. Pemilik kendaraan baru diizinkan mengisi bensin kembali jika pemakaian sebelumnya sudah menyentuh angka 70 persen. Petugas di lapangan akan mengecek berlapis berdasarkan data riwayat pembelian terakhir dan pantauan odometer di dasbor kendaraan.
66 SPBU Siaga 24 Jam Libatkan Prajurit TNI
Di tengah pengetatan ini, masyarakat diwanti-wanti agar tidak melakukan panic buying. Ahad menjamin ketahanan stok BBM dalam kondisi sangat aman usai Pertamina menyuntikkan pasokan hingga 48 juta liter di Terminal BBM Manggis Karangasem dan Sanggaran Denpasar.
”Jumlah stok ini mampu memenuhi kebutuhan 14 sampai 15 hari ke depan. Penambahan stok terus dilaksanakan, jadi warga kami imbau tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan saja,” tegas Ahad.
Sebagai bentuk komitmen percepatan layanan, sebanyak 66 SPBU disiagakan beroperasi 24 jam nonstop (42 titik di Denpasar dan 24 di Badung). Distribusi pasokan juga makin kencang berkat tambahan 16 mobil tangki yang dikawal langsung oleh Patwal Polda Bali.
Langkah tak biasa juga diambil dengan menggandeng 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana. Ratusan prajurit ini diterjunkan khusus menjadi operator SPBU pada sif malam hari demi melayani warga dan memecah antrean dengan cepat.
Truk Isi Malam Hari & Sanksi Cabut Izin
Dari sisi rekayasa lalu lintas, Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan pembatasan waktu bagi kendaraan besar.
Truk diwajibkan mengisi BBM hanya pada malam hari agar tidak memicu kemacetan parah di jam operasional sibuk siang hari. Sementara itu, karpet merah alias jalur prioritas tanpa antrean mutlak diberikan untuk kelancaran Ambulans dan armada Pemadam Kebakaran.
Di sisi lain, peringatan keras menyasar para pengelola SPBU. Mesin pompa (nozzle) yang dibiarkan menganggur karena tak dilengkapi operator akan langsung dijatuhi sanksi.
Jika pengelola membandel dan lambat melakukan perbaikan, operasional SPBU tersebut akan diambil alih paksa oleh Pertamina, disusul dengan ancaman pencabutan izin.*** (dre)







