Balihotnews.com l DENPASAR- Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan persembahyangan perayaan Rahina Suci Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, pada Sabtu ( _Saniscara Kliwon, Wayang_ ) 10 Oktober 2026. Persembahyangan ini diikuti secara bersama oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung, I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, Walikota Denpasar yang diwakili Asisten I Pemerintah Kota Denpasar serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan, secara _niskala_ , Kita sudah melaksanakan persembahyangan sebagai rasa syukur Kita memuliakan ajaran Leluhur yang diwariskan kepada kita sebagai krama Bali, warisan berupa nilai-nilai kearifan lokal _Sad Kerthi_ , yang meliputi 1) _Atma Kerthi_ (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa); 2) _Segara Kerthi_ (Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai); 3) _Danu Kerthi_ (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air); 4) _Wana Kerthi_ (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuhtumbuhan); 5) _Jana Kerthi_ (Penyucian dan Pemuliaan Manusia); dan 6) _Jagat Kerthi_ (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta).
Perlu menginggatkan, Kita sebagai generasi penerus, penyelenggara pemerintahan dan maupun sebagai komponen masyarakat, Kita harus belajar dari _Leluhur_. Karena _Leluhur_ mampu membuat suatu konsep tatanan kehidupan yang dinamakan _Sad Kerthi_ (enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan krama Bali).
Nilai – nilai kearifan lokal _Sad Kerthi_ merupakan suatu ajaran luar biasa. Karena ajaran ini membumi untuk menjalankan kehidupan Kita ini agar survive secara berkelanjutan, dengan harus memelihara seluruh aspek yang ada di alam. Karena tanpa sumber kehidupan Kita tidak bisa hidup, seperti tanpa tumbuh-tumbuhan Kita tidak bisa nafas (tidak ada oksigen), tanpa laut mungkin tidak ada hujan, tanpa sumber air kita tidak bisa minum, tidak bisa mandi sampai ber-irigisasi (tidak bakal ada Subak), dan lain sebagainya. Jadi keseluruhan alam ini semua, Kita diberikan ajaran untuk menjaga alam, supaya semuanya hidup. “Ini menurut _Titiang_ hanya ada di Bali, ajaran _Sad Kerthi_ sebagai ilmu kehidupan yang diwariskan oleh Leluhur. Maka ajaran ini Saya implementasikan dalam visi pembangunan Bali, dinamakan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai _Sad Kerthi_ ,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai – nilai kearifan lokal _Sad Kerthi_ harus dijalankan dengan tertib, disiplin oleh Bupati/Walikota se-Bali bersama jajarannya, supaya menjadi laku hidup bagi Kita semua di Bali. Bukan hanya sekedar hidup, tapi hidup dengan tatanan. Tatanan bukan sekedar tatanan, tapi tatanan untuk membangun suatu peradaban kehidupan, sehingga alam, manusia dan budaya-nya hidup _survive_ , berkualitas, berkelanjutan untuk diwariskan kepada generasi muda demi masa depan Bali.
“Itulah sebabnya _Titiang_ terus menghidupkan perayaan Rahina Tumpek di Bali. Kepada Kadis Pendidikan di sekolah – sekolah agar terus melestarikan nilai – nilai kearifan lokal _Sad Kerthi_ dan perayaan _Rahina Tumpek_,” jelasnya. Ini modal dasar juga dalam membangun generasi muda yang menjadi bagian penentu masa depan peradaban Bali, sesuai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025 – 2125).
Bali yang ditata, dibentuk kehidupannya oleh orang – orang suci para _Rsi, Mpu, Dang Hyang_ dan semua dengan menetapkan ajaran-nya, upakara-nya, serta tempat suci-nya di seluruh Bali, menjadikan gumi Bali memiliki ke-sakralan dan ‘tenget’. Karena itu Kita tidak boleh berperilaku semena – mena, dan pembangunan Bali harus dijalankan secara tertib dan konsisten secara bersama – sama untuk keberlangsungan masa depan Bali, sehingga terwujudnya ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, berkualitas.
Mewujudkan ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, berkualitas di Bali, juga harus mengimplementasikan sejumlah kebijakan seperti Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Pembatasan Plastik Sekali Pakai, menerapkan Energi Bersih, Transportasi Ramah Lingkungan, hingga Pertanian Organik sesuai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun.
Dalam konteks inilah, pihaknya sebagai Gubernur Bali bersepakat dengan Bupati/Walikota di Bali, terutama Bupati Badung, Bupati Klungkung, Bupati Gianyar, dan Walikota Denpasar untuk menetapkan Kawasan Rendah Emisi, yang meliputi Ubud di Kabupaten Gianyar, Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Sanur dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar. Keenam kawasan ini ditetapkan sebagai Rendah Emisi, karena merupakan tempat kerumunan pariwisata, agar harmoni dengan alam dan tidak merusak ekosistem kehidupan.(Bhn)






