Nusa Penida Menuju Green Island, Klungkung Selektif Pilih Investor

Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, selektif dalam menerima investasi di Nusa Penida sebagai bagian dari upaya mewujudkan kawasan tersebut sebagai green island yang tetap menjaga lingkungan dan kearifan lokal.

Balihotnews.com l SEMARAPURA– Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, selektif dalam menerima investasi di Nusa Penida sebagai bagian dari upaya mewujudkan kawasan tersebut sebagai green island yang tetap menjaga lingkungan dan kearifan lokal.

Bupati Klungkung I Made Satria saat ditemui di Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (22/09/2026), mengatakan pemerintah daerah tidak menutup peluang investasi, namun investor yang masuk harus memenuhi konsep pembangunan yang telah ditetapkan. “Kami open investasi, tapi investasi yang seperti apa. Konsepnya harus bisa mengakomodir atau menjaga kearifan lokal,” kata Satria.

Menurut Satria, pembangunan di Nusa Penida harus memiliki ciri khas lokal, termasuk dalam desain bangunan. Pemkab Klungkung tengah menyiapkan konsep serta aturan khusus yang harus dipenuhi investor sebelum merealisasikan pembangunan.

Berita Terkait:  Batam Bisa Jadi “Dubai Kecil”, Investor Global Mulai Melirik?

Ia mengatakan selektivitas tersebut diperlukan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan asing ke Nusa Penida. Pertumbuhan pariwisata menjadi peluang ekonomi, tetapi pada saat yang sama menuntut pemerintah menjaga kualitas dan keberlanjutan destinasi. “Semua harus green. Mungkin satu-satunya di Indonesia ke depan. Ini sudah berproses,” ujarnya.

Satria mengatakan pembenahan infrastruktur, layanan, dan fasilitas pendukung terus dilakukan sejak 2026 untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan.

Menurut dia, investasi tetap dibutuhkan untuk meningkatkan nilai tambah pariwisata dan perekonomian masyarakat. Namun, investasi tersebut harus berjalan sesuai aturan serta tidak mengorbankan lingkungan dan karakter lokal Nusa Penida.

Terkait fasilitas lift kaca di kawasan Kelingking, Satria mengatakan kewenangan Pemkab Klungkung berada pada wilayah darat, sedangkan kewenangan terhadap wilayah pantai dan laut berada pada pemerintah provinsi dan pusat. “Kami di kabupaten hanya bisa mewilayahi dan memiliki kewenangan untuk mengurus wilayah daratnya. Kalau wilayah lautnya, ini kewenangan provinsi dan pusat,” katanya.

Berita Terkait:  Perkuat Mitigasi Bencana dan Kebersihan, Pemkab Klungkung Terima Bantuan Armada Terpadu dari PT SMI

Meski demikian, Satria mengatakan Pemkab Klungkung mendukung fasilitas yang dapat memudahkan wisatawan mengakses destinasi, dengan catatan desain dan pembangunannya tetap menyesuaikan kearifan lokal serta kondisi lingkungan.

Ia menyebut Pemkab Klungkung telah bertemu dengan pemilik fasilitas lift kaca tersebut dan meminta penyesuaian desain agar tidak mengganggu keaslian kawasan Kelingking.

“Kelingking itu kan cuma satu-satunya kita memiliki ikon yang satu-satunya di dunia. Karena itu ketika ada investasi masuk ke wilayah itu untuk mengembangkan nilai tambahnya, investasi itu pun harus mengikuti bagaimana aturan main kita, bagaimana menjaga kearifan lokal, bagaimana pula menjaga lingkungan agar tidak terganggu,” ujar Satria. (Bhn)

Berita Terkini