Gubernur Koster Genjot PAD Bali lewat Aset Mangkrak, Padanggalak hingga Nusa Dua Dioptimalkan

Gubernur Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (21/9/2026).

Balihotnews.com l DENPASAR. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai mengoptimalkan sejumlah aset daerah yang selama bertahun-tahun dinilai belum memberikan pendapatan maksimal. Optimalisasi aset menjadi salah satu strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

Salah satu aset yang disorot berada di kawasan Padanggalak, Denpasar, yang sebelumnya dikerjasamakan sejak dekade 1980-an untuk kawasan Penyu Dewata. Kerja sama tersebut sempat mangkrak. Setelah dilakukan evaluasi dan masuk mitra baru, aset itu kembali dikerjasamakan dengan mekanisme sesuai regulasi.

Gubernur Koster menyebut Pemprov Bali memperoleh sekitar Rp60 miliar dari pengelolaan aset tersebut dan dananya sudah masuk ke kas daerah.

“Dulu mangkrak, gedungnya jorok. Sekarang sudah masuk sekitar Rp60 miliar. Jadi itu menambah PAD kita,” kata Gubernur Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (21/9/2026).

Berita Terkait:  Jalin Sinergitas Berkelanjutan, Kapolda Bali Lakukan Kunjungan Silaturahmi Perdana ke Gubernur Bali

Selain Padanggalak, Pemprov juga mengoptimalkan lahan sekitar 50 are di kawasan Renon yang sebelumnya digunakan Bali Tourism Board dan UPT Samsat. Lahan tersebut kini dimanfaatkan BPD Bali. Berdasarkan appraisal, nilainya sekitar Rp145 miliar dan dijadikan penyertaan modal Pemprov Bali di bank daerah tersebut.

Gubernur 2 periode ini memperkirakan penyertaan modal itu dapat memberikan tambahan pendapatan sekitar Rp30 miliar lebih per tahun mulai 2027.

“Bayangkan, dari nol menjadi Rp30-an miliar per tahun,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB Bandung ini.

Aset lain yang menjadi perhatian berada di Nusa Dua dengan luas sekitar 39,8 hektare. Menurut Gubernur Koster, aset tersebut telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga sejak dekade 1980-an. Nilai kerja sama sebelumnya sekitar Rp6 miliar per tahun, kemudian meningkat menjadi Rp7 miliar.

Berita Terkait:  Perkuat Penanganan Kanker Terpadu, Bupati Satria Buka Workshop Layanan Onkologi RSUD Klungkung

Setelah dilakukan evaluasi dan appraisal ulang, Gubernur Koster mengatakan kerja sama dengan mitra baru menghasilkan nilai sekitar Rp57 miliar per tahun. Mitra tersebut kemudian menawarkan pembayaran di muka dengan nilai sekitar Rp850 miliar yang dilakukan secara bertahap.

“Pola serupa akan digunakan untuk sejumlah aset Pemprov lainnya agar aset daerah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan, tetapi mampu menghasilkan pendapatan berkelanjutan,” terang Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini. (Bhn)

Berita Terkini