Bupati Satria Dorong Aktivasi IKD Merata hingga Desa di Klungkung Kejar Target Nasional 20 Persen

Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria, meninjau langsung pelaksanaan aktivasi IKD yang digelar Disdukcapil Klungkung di Desa Getakan, Senin (31/8/2026). (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengejar target nasional sebesar 20 persen pada akhir 2026.

Hingga saat ini, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Klungkung baru berada di kisaran 6,2 persen. Berbagai langkah percepatan pun dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung, salah satunya melalui pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola.

Bupati Klungkung, I Made Satria, meninjau langsung pelaksanaan aktivasi IKD yang digelar Disdukcapil Klungkung di Desa Getakan, Senin (31/8/2026). Pelayanan tersebut dipusatkan di Banjar Adat Getakan dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon pintar. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya.

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Serahkan Bantuan Sosial Korban Bencana, Bupati Satria Imbau Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau Panjang

Penerapan IKD diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan.

Berdasarkan evaluasi sebelumnya, Kabupaten Klungkung sempat berada di peringkat keempat di Provinsi Bali dalam hal kepemilikan IKD. Namun, posisi tersebut dapat berubah karena kabupaten/kota lain di Bali juga terus melakukan percepatan aktivasi IKD.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Satria memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Getakan dan Banjar Adat Getakan atas kolaborasi serta dukungan yang diberikan sehingga pelayanan jemput bola mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Menurutnya, percepatan adopsi IKD menjadi bagian penting dalam modernisasi layanan publik berbasis digital di Kabupaten Klungkung.

“Jadi, saya menugaskan Disdukcapil untuk terus memperluas cakupan program “jemput bola” secara merata ke desa-desa lain, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan jarak,” harap Bupati Satria.

Berita Terkait:  Dominasi Kasus Narkoba, Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti di Depan Ratusan Pelajar

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, mengatakan pelayanan jemput bola akan terus dilakukan dengan menyasar masyarakat secara langsung hingga ke tingkat banjar.

“Ke depan kegiatan jemput bola dengan langsung turun ke banjar-banjar akan terus kami lakukan. Kami berharap dengan pola pelayanan seperti ini masyarakat semakin mudah melakukan aktivasi IKD dan target nasional sebesar 20% dapat tercapai pada akhir tahun 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah desa, perangkat desa, serta antusiasme masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat aktivasi IKD di Kabupaten Klungkung.

“Melalui kegiatan jemput bola ini, Disdukcapil Klungkung berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Klungkung,” ungkapnya. (red).

Berita Terkait:  Warga Madura Banjarangkan Laksanakan Tradisi Kuno “Ngaro” di Tengah Malam

 

Berita Terkini