Gubernur Koster Targetkan 2030 Bali sudah terwujud Bali Mandiri Energi

Presiden RI, Prabowo Subianto telah meresmikan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp pada Selasa (Anggara Wage Matal) tanggal 25 Agustus 2026, di Kabupaten Jembrana

Balihotnews.com l JEMBRANA– Presiden RI, Prabowo Subianto telah meresmikan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp pada hari Selasa (Anggara Wage Matal) tanggal 25 Agustus 2026, di Kabupaten Jembrana, yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bali yang mendapatkan kuota Program PLTS sebesar 1.000 MWp.

Acara peresmian dihadiri oleh Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Dirut PT PLN, Dirut PT Pertamina, Jajaran Kementerian ESDM, Jajaran PT PLN, Gubernur Bali, Bupati Jembrana, dan pejabat lain.

Selain peresmian, Presiden juga melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan PLTS sebesar 321 MWp di kawasan seluas 321 Ha, yang baru dibangun pada tanggal 25 Agustus 2026 sebesar 1 MWp di atas lahan 1 Ha.

Pembangunan akan dilanjutkan pada Bulan September 2026, dan diharapkan selesai pada September 2027, yang diproses dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster dan Kapolda Bali Perkuat Sinergi Percepatan Distribusi BBM

Gubernur Bali, Wayan Koster, berkomitmen penuh untuk menyiapkan lahan kering/tidak produktif sesuai kebutuhan, yaitu minimum 1.000 Ha untuk pembangunan PLTS 1.000 MWpdi Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Karangasem.

Bahkan, sesuai arahan Menteri ESDM kepada Dirut PT PLN, untuk Provinsi Bali akan diberi tambahan kuota mencapai 1.500 MWp, sebagai apresiasi Menteri ESDM atas komitmen kuat Gubernur Bali, Wayan Koster yang berkomitmen kuat dan bekerja cepat untuk membebaskan lahan seluas 1.500 Ha.

Gubernur Koster sangat mendukung Program PLTS 1.000 MWpvdi Bali, karena program sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang telah diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, yang diemplementasikan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Dengan Program PLTS 1.000 MWp, ditambah pembangunan Pembangkit Listrik dengan kapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas di Provinsi Bali, maka paling lambat tahun 2030 Bali sudah terwujud Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih, sehingga tidak lagi bergantung pada sumber energi dari luar Bali secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masa depan generasi penerus Bali.

Berita Terkait:  Kegiatan Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali “Bergerak dan Berbagi” Sasar Tiga Lokasi di Kabupaten Karangasem 

Dengan dimulainya Program PLTS 1.000 MWp, maka Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Energi Baru Terbarukan dengan kapasitas terbesar; mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil (tidak ramah lingkungan), mengakhiri impor bahan bakar, biaya bagi pelanggan akan menjadi sangat murah, dan menggunakan sumber daya tenaga surya dalam negeri sebagai sumber energi bersih, serta alam Bali menjadi bersih sehingga kehidupan masyarakat menjadi sehat.

Dengan Program PLTS 1.000 MWp, Bali tidak saja mencapai mandiri energi dengan energi bersih secara berkelanjutan, tetapi juga berdampak positif terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, yang membutuhkan ekosistem lingkungan bersih, sehingga akan meningkatkan kualitas, daya saing, dan ketangguhan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika global.

Keputusan Bali mendapatkan kuota Program PLTS 1.000 MWp, dan diresmikan pada tanggal 25 Agustus 2026, merupakan pembahasan dalam rapat antara Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Dirut PT PLN, Darmawan Prasodjo, dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadaliabbeserta Pejabat Tinggi Kementerian ESDM, pada hari Sabtu, Tanggal 22 Agustus 2026, Pukul 23.00 WITA, serta persetujuan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada hari Minggu, Tanggal 23 Agustus 2026.

Berita Terkait:  Jembrana ‘’Gelar Karpet Merah’’ Sambut Investor Korea

“Berkat restu Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, dan Leluhur Bali, serta berlandaskan pada niat baik, tulus, dan lurus, sehingga proses pembahasan berjalan dengan sangat cepat, lancar, dan sukses dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih,” jelasnya.

Gubernur Koster, mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Bali, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dan Dirut PT PLN,  Darmawan Prasodjo atas kebijakan memberikan kuota Program PLTS 1.000 MWp yang didedikasikan untuk rakyat Bali. (Bhn)

 

 

Berita Terkini