Bupati Tabanan Lantik Direktur BLUD Taman Budaya, Optimalkan Aset Daerah

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya (tengah) dan Wakil Bupati I Made Dirga (kiri) berfoto bersama I Gusti Gede Krishagung Sunda Dewata Putra (kanan) usai pelantikan Direktur BLUD Taman Budaya di Wantilan Singasana RJ Bupati, Tabanan, Kamis (13/8/2026). (Balihotnews/red)
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya (tengah) dan Wakil Bupati I Made Dirga (kiri) berfoto bersama I Gusti Gede Krishagung Sunda Dewata Putra (kanan) usai pelantikan Direktur BLUD Taman Budaya di Wantilan Singasana RJ Bupati, Tabanan, Kamis (13/8/2026). (Balihotnews/red)

Balihotnews.com | TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil langkah tegas memangkas keruwetan birokrasi dalam merawat aset daerah. Solusinya, pengelolaan fasilitas publik kini diserahkan kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

​Langkah strategis ini resmi berjalan seiring pelantikan I Gusti Gede Krishagung Sunda Dewata Putra, sebagai Direktur BLUD Taman Budaya. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, di Wantilan Singasana RJ Bupati, Kamis (13/8/2026).

​Bupati Sanjaya menegaskan, pembentukan BLUD Taman Budaya bukan sekadar ide spontan. Terobosan ini lahir dari keresahan nyata di lapangan, di mana pemerintah daerah seringkali pintar membangun, namun kedodoran saat masuk fase pemeliharaan.

​”Jujur kita akui, selama saya menjadi Wakil Bupati dua periode, banyak yang perlu dioptimalisasi. Pemerintah mampu membangun, tetapi pemeliharaannya terkadang terkendala birokrasi yang cukup panjang. Akibatnya, pelayanan jadi terhambat,” ujar Sanjaya blak-blakan.

Berita Terkait:  Wagub Giri Prasta Hadiri Pemelaspasan Pura Lempuyang Madya Ajak Umat Perkuat Semangat Menyama Braya dan Lestarikan Tradisi Bali

​Fokus utama dari BLUD Taman Budaya ini adalah pengelolaan Gedung Kesenian I Ketut Marya di kawasan Delod Peken.

​Gedung yang namanya diambil dari sosok maestro seni tari dan musik tradisional Bali ini, tak lagi bisa diurus dengan cara lama. Menurut Sanjaya, butuh penanganan lintas sektor—mulai dari kebersihan, keamanan, hingga tata lampu—yang tidak cukup jika hanya dibebankan pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Dengan status BLUD, tata kelola Gedung Kesenian I Ketut Marya kini menjadi jauh lebih fleksibel dan responsif.

​Sistem baru ini memungkinkan setiap rupiah pendapatan—baik dari retribusi parkir, sewa gedung, hingga perputaran ekonomi UMKM di sekitar kawasan—bisa langsung diputar kembali untuk biaya operasional dan perawatan fasilitas.

Berita Terkait:  Percepat RDTR 2026, Bupati Klungkung Siapkan Fondasi Kuat Dongkrak Investasi Daerah

​”Keberadaan BLUD Taman Budaya diharapkan tidak hanya menjaga kualitas fisik bangunan, tetapi juga memberi ruang kreasi yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya seniman dan pelaku ekonomi kreatif,” jelas Sanjaya.

​Ia meyakini, terobosan ini akan mendongkrak kualitas pelayanan publik sekaligus memutar roda ekonomi lokal. Ke depan, Pemkab Tabanan menargetkan pola BLUD serupa bisa diduplikasi untuk fasilitas-fasilitas milik daerah lainnya.

​Menutup arahannya, Bupati Sanjaya meminta jajaran direksi BLUD Taman Budaya yang baru untuk bekerja dengan dedikasi tinggi.

​Turut menjadi saksi dalam babak baru tata kelola aset Tabanan ini, Wakil Bupati I Made Dirga, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, jajaran pimpinan perangkat daerah, hingga Jero Bendesa Adat Kota Tabanan.***

Berita Terkait:  SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

Berita Terkini