Soroti Kasus Pengeroyokan di Baturiti, Gubernur Koster Minta Warga tak Main Hakim Sendiri

Gubernur Koster dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026)

*Gubernur Koster Klarifikasi Luruskan Polemik Bali Silent Disco

Balihotnews.com l DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali. Dua di antaranya adalah kasus pengeroyokan di Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia serta polemik kegiatan Bali Silent Disco yang melibatkan komunitas lari.

Hal tersebut disampaikan Koster dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dan seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Bali.

Koster mengatakan, rapat membahas berbagai persoalan yang terjadi di Bali, baik yang melibatkan warga negara asing (WNA) maupun warga lokal. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengeroyokan di wilayah Baturiti. “Seperti yang di Baturiti, itu sudah diproses oleh Pak Kapolda. Ada lima orang yang sudah diproses,” ujar Koster.

Kasus tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Korban berinisial KD dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dikeroyok warga yang mengamankannya karena diduga mencuri ayam.

Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Ekshumasi terhadap jenazah korban juga dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk membantu memastikan penyebab kematian.

Berita Terkait:  Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama di Pura Ulun Danu Batur

Koster menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak boleh terjadi, apa pun latar belakang persoalannya. Ia meminta masyarakat mengedepankan kemanusiaan dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

“Kita semua harus menjaga situasi di masing-masing desa, tidak perlu terlalu reaktif. Walaupun melakukan tindakan pencurian, kemanusiaan harus kita utamakan,” tegasnya.

Menurut Koster, penguatan keamanan dan ketertiban harus dimulai dari lingkungan desa. Ia pun berencana berkoordinasi dengan kepala desa dan desa adat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri. “Saya akan berbicara dengan kepala desa dan desa adat untuk memberi pemahaman kepada warganya untuk tidak lagi melakukan tindakan serupa,” katanya.

Persoalan Ekonomi Tak Hanya di Satu Desa

Ketika ditanya mengenai upaya pemerintah dalam mencegah munculnya kembali persoalan serupa, terutama yang dikaitkan dengan kondisi ekonomi masyarakat di Desa Sidetapa, Koster menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada satu wilayah.

Menurutnya, terdapat sejumlah desa yang menghadapi persoalan sosial dan ekonomi. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintahan desa.

“Tidak hanya Sidetapa, ada sejumlah desa. Kalau soal ekonomi tidak hanya Sidetapa, tetapi semua. Upaya pemerintah tentu di sini sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota, harus menyelesaikan ini dengan upaya bersama. Kalau kaitannya dengan bantuan, ini sudah ditangani,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan persoalan keamanan di tingkat lokal tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum. Pemerintah juga perlu memperkuat pemberdayaan masyarakat dan penanganan persoalan sosial-ekonomi agar potensi konflik dan kriminalitas dapat ditekan dari tingkat paling bawah.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Buka Musda XV ASITA Bali, Proyeksikan Kunjungan Wisman Tembus 7,2 Juta pada 2026

Koster Klarifikasi Polemik Bali Silent Disco

Selain kasus Baturiti, Koster juga menanggapi polemik Bali Silent Disco yang menjadi sorotan publik. Ia mengatakan telah menerima laporan mengenai kegiatan tersebut dan menyebut kondisi di lapangan tidak sepenuhnya seperti yang diberitakan.

Koster juga membantah anggapan bahwa kegiatan tersebut hanya diikuti oleh warga negara asing. Menurutnya, terdapat pula warga negara Indonesia yang ikut dalam kegiatan tersebut. “Saya dapat laporan itu, ternyata tidak seperti yang diberitakan, orang Indonesia ada. Jadi tidak benar itu kasus,” ujar Koster.

Sebelumnya, kegiatan Bali Silent Disco di kawasan Canggu, Badung, menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan kegiatan yang didominasi WNA dan persoalan akses bagi warga lokal. Sejumlah pemberitaan juga menyebut kegiatan tersebut diduga tidak mengantongi izin penyelenggaraan. Karena terdapat perbedaan informasi terkait aspek perizinan dan karakter kegiatan, persoalan tersebut perlu dibedakan antara status izin penyelenggaraan dengan keikutsertaan warga Indonesia dalam kegiatan tersebut.

Dalam konferensi pers terbaru, Koster menegaskan bahwa kegiatan komunitas, termasuk aktivitas lari, pada dasarnya tetap diperbolehkan selama tidak mengganggu ketertiban umum. “Kalau lari biasa saja boleh. Tidak ada hal yang perlu dirisaukan sepanjang tidak mengganggu. Ini kan dilakukan pagi hari, tidak ada masalah. Biasa saja, kita juga sering lari pagi,” katanya.

Berita Terkait:  SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

Koster juga menyinggung isu mengenai komunitas eksklusif WNA. Ia mengatakan bahwa Bali sebelumnya pernah memiliki komunitas yang berbasis tempat tinggal, tetapi menurutnya komunitas semacam itu kini sudah tidak ada.

Polisi Pastikan Kasus Baturiti Terus Dikembangkan

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memastikan kasus pengeroyokan di Baturiti masih terus ditangani kepolisian. Lima orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik masih membuka kemungkinan adanya perkembangan baru dalam perkara tersebut.

“Sekarang sudah di tangan polisi, sudah lima orang diamankan polisi dan bisa berkembang. Jadi kita mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuktikan bahwa perbuatan pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia itu,” ujar Daniel.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Langkah ekshumasi juga dilakukan untuk memperkuat pembuktian mengenai penyebab kematian korban.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui jalur hukum. Pemerintah Provinsi Bali bersama Forkopimda mendorong masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, memperkuat koordinasi di tingkat desa dan desa adat, serta mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Bagi pemerintah daerah, menjaga Bali tetap aman dan kondusif bukan hanya soal penegakan hukum setelah sebuah peristiwa terjadi, tetapi juga bagaimana mencegah konflik sejak dini melalui penguatan masyarakat, komunikasi yang baik, dan penyelesaian persoalan sosial secara bersama-sama. (Bhn)

Berita Terkini