Balihotnews.com | DENPASAR – Universitas Udayana (Unud) resmi menyediakan 250 kuota beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2026.
Program inisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ini tak sekadar menanggung biaya pendidikan penuh, namun juga menjamin asas keadilan dengan membuka pintu seluas-luasnya ke seluruh program studi, termasuk Fakultas Kedokteran yang kerap menjadi primadona.
Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana memastikan, peluang emas ini berlaku merata bagi 54 program studi (prodi) jenjang S1 yang ada di kampus negeri terbesar di Bali tersebut.
”Kami tidak membatasi prodi. Perlu dicatat, prodi favorit seperti Kedokteran juga kita buka. Jadi, peluang ini tidak hanya dialokasikan untuk jurusan-jurusan yang sepi peminat,” kata Prof. Sudarsana saat ditemui di Kampus Unud Sudirman, Denpasar, Selasa (7/7/2026).
Komitmen keterbukaan ini berkaca pada kesuksesan penyaluran beasiswa SKSS tahun sebelumnya. Pada 2025, Unud telah menyalurkan beasiswa serupa kepada 99 mahasiswa yang sebarannya sangat proporsional.
Para penerima merata di berbagai fakultas bergengsi, meliputi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (23 mahasiswa), Fakultas Teknik (18 mahasiswa), hingga Fakultas Kedokteran (9 mahasiswa).
Lantas, fasilitas apa saja yang akan dikantongi oleh calon mahasiswa terpilih? Mereka yang berhasil lolos kurasi dipastikan tak perlu lagi memusingkan ongkos kuliah selama delapan semester berturut-turut.
Secara rinci, beasiswa ini membebaskan biaya pendaftaran awal senilai Rp 300.000. Selanjutnya, Pemprov Bali akan menanggung subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 1 juta pada setiap semesternya.
Menariknya, para penerima akan turut difasilitasi dengan uang saku bulanan. Mahasiswa yang berkuliah di wilayah Badung dan Denpasar berhak menerima alokasi Rp 1,4 juta per bulan. Sementara bagi mahasiswa di kampus Buleleng dan Karangasem, uang saku yang diberikan adalah Rp 1,2 juta per bulan.
Seleksi Berlapis, Coret Jika Ada Sarjana
Namun, besarnya sokongan dana tersebut berbanding lurus dengan ketatnya proses seleksi. Prof. Sudarsana menegaskan, tahapan screening akan dilakukan secara berlapis dengan menggandeng Dinas Sosial setempat untuk memvalidasi data empiris keluarga pendaftar.
Secara administratif, batas maksimal penghasilan orang tua adalah Rp 4 juta per bulan, yang wajib dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa setempat.
Di luar itu, terdapat satu syarat mutlak yang pantang diakali, yakni keluarga pendaftar belum pernah mencetak sarjana sama sekali.
”Kalau saat dicek ternyata sudah ada sarjana di keluarga itu, otomatis kami coret. Ini untuk mematuhi aturan dari panduan SKSS Pemprov Bali, agar uang negara tidak salah sasaran,” tegas Guru Besar Fakultas Teknik tersebut.
Di sisi lain, lolos seleksi bukan berarti mahasiswa bisa duduk santai. Pihak kampus akan terus mengevaluasi progres akademik penerima SKSS secara berkala, layaknya instrumen pengawasan pada program KIP Kuliah.
Jika Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa merosot tajam atau ditemukan banyak kegagalan dalam mata kuliah, fasilitas beasiswa tersebut terancam dicabut di tengah jalan.
Lewat skema ketat ini, Prof. Sudarsana menaruh asa agar target memutus rantai kemiskinan struktural lewat pendidikan tinggi bisa tercapai optimal.
”Program ini sangat strategis untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Bali. Kami berharap beasiswa SKSS terus berlanjut layaknya dana abadi LPDP, terlepas dari siapapun pemimpin daerahnya nanti,” pungkasnya.*** (dre)







