Tepis Isu Penggeledahan KPK, PT Visa 4 Bali: Kami Hanya Dimintai Keterangan

Perwakilan Manajemen PT Visa 4 Bali, Januario Soares, memberikan keterangan pers di kantornya kawasan Jimbaran, Badung, Senin (29/6/2026). (Balihotnews/dre)
Perwakilan Manajemen PT Visa 4 Bali, Januario Soares, memberikan keterangan pers di kantornya kawasan Jimbaran, Badung, Senin (29/6/2026). (Balihotnews/dre)

Balihotnews.com | BADUNG – Manajemen PT Visa 4 Bali akhirnya angkat bicara merespons santernya kabar penggeledahan kantor mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara tegas, manajemen membantah adanya penggeledahan dan penyitaan koper berisi dokumen oleh penyidik lembaga antirasuah.

​Perwakilan Manajemen PT Visa 4 Bali, Januario Soares, membenarkan bahwa tim KPK memang mendatangi kantornya di kawasan Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Badung. Namun, kedatangan itu sebatas meminta keterangan, bukan tindakan penggeledahan.

​”Memang benar Bapak Rolly (Direktur PT Visa 4 Bali, Rolly Agustinus Diang) sempat dibawa tim KPK ke Jakarta. Tapi itu hanya untuk dimintai keterangan 1×24 jam. Setelahnya beliau langsung pulang, dan saat ini sudah berada di Bali,” ujar Januario di kantornya, Senin (29/6/2026).

Berita Terkait:  Pemotor Tewas Terlindas Truk Saat Mendahului di Jimbaran

​Januario juga menepis rentetan isu miring yang beredar. Mulai dari kabar istri Rolly yang ikut dijemput paksa, hingga penyitaan barang bukti besar-besaran.

​”Istri Bapak Rolly saat ini ada di rumah karena baru selesai operasi. Berita KPK membawa tiga koper dari kantor kami juga hoaks. Yang dibawa hanya tiga buah binder catatan, bukan koper,” tegasnya.

​Terkait pusaran kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang turut menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, pihak biro jasa ini justru memposisikan diri sebagai korban.

​Sebagai pihak biro jasa yang murni mengurus administrasi sesuai jalur resmi online, PT Visa 4 Bali menyatakan tidak tahu-menahu soal dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar di tubuh Imigrasi.

Berita Terkait:  Dinilai Teraktif Dukung SPI Pendidikan, KPK Beri Penghargaan Gubernur Koster 

​Manajemen lainnya, I Wayan Dharma Ari membeberkan bahwa pemeriksaan oleh KPK dilaksanakan pada saat Hari Raya Galungan (17 Juni 2026) dan juga tanggal 24 Juni 2026.

Total ada empat orang yang dimintai keterangan. Rolly diperiksa di Jakarta, sementara Januario, Ari, dan Candra diperiksa oleh penyidik di Polresta Denpasar.

​”Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam. Ada 18 pertanyaan, materinya fokus seputar teknis pengurusan visa saja,” beber Ari.

​Klien Anjlok, Siap Tempuh Jalur Hukum

​Beredarnya pemberitaan soal penggeledahan ini rupanya memukul telak roda bisnis perusahaan. Tingkat kepercayaan klien merosot tajam hingga berdampak pada anjloknya operasional harian.

​”Sangat berdampak. Normalnya kami bisa melayani di atas 20 orang per hari, sekarang drop di bawah 10 orang. Menurun sampai 50 persen karena tamu membaca berita,” keluh Januario.

Berita Terkait:  BBM Sulit Didapat di Buleleng: Masalah Pasokan atau Distribusi?

​Tak terima dirugikan oleh berita yang dianggap simpang siur, manajemen PT Visa 4 Bali mengambil langkah tegas. Mereka telah melayangkan somasi ke salah satu media lokal dan melaporkan hal ini ke Dewan Pers.

​”Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara. Jika ada celah masuk ke ranah pidana, kami siap tempuh jalur hukum,” pungkasnya.

​Sebagai informasi, kasus ini mencuat usai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar digeledah Tim KPK beberapa waktu lalu. Penyidik kini terus mengintensifkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Kementerian Imipas.*** (dre)

Berita Terkini