Balihotnews.com | MANGUPURA – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyalurkan bantuan keuangan tunai sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi umat Hindu.
Program yang telah memasuki tahun kedua ini menyasar sebanyak 82.420 KK di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Dana segar tersebut dipastikan langsung ditransfer ke rekening Bank BPD Bali masing-masing penerima sejak Kamis (11/6/2026).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah di tengah masyarakat. Terutama saat kebutuhan hidup dan harga pangan melonjak tinggi menjelang hari raya besar.
”Hari raya adalah momentum kebahagiaan dan peningkatan spiritualitas. Namun, biasanya diikuti kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Di sinilah pemerintah harus hadir membantu masyarakat agar daya beli mereka tetap terjaga,” ujar Adi Arnawa.
Untuk memastikan program berjalan lancar, Bupati Adi Arnawa turun langsung menyerahkan bantuan secara simbolis di tiga lokasi berbeda.
Ketiga lokasi tersebut adalah Banjar Sekarmukti (Kecamatan Petang), Wantilan Pura Dalem Desa Adat Blahkiuh (Kecamatan Abiansemal), serta Banjar Tengah Kaler dan Kelod Desa Gulingan (Kecamatan Mengwi).
Ia pun memastikan data penerima bantuan ini telah melalui proses validasi yang sangat ketat. Proses verifikasi dimulai lewat musyawarah berjenjang dari tingkat dusun hingga disahkan oleh Dinas Sosial.
Rincian Sebaran Penerima per Kecamatan
Berdasarkan data resmi Dinas Sosial Kabupaten Badung, berikut adalah rincian sebaran warga penerima bantuan Rp 2 juta per KK:
- Kecamatan Mengwi: 24.166 KK
- Kecamatan Abiansemal: 22.123 KK
- Kecamatan Kuta Selatan: 14.190 KK
- Kecamatan Kuta Utara: 8.729 KK
- Kecamatan Petang: 7.876 KK
- Kecamatan Kuta: 5.336 KK
Lebih lanjut, Adi Arnawa berharap warga Badung bisa merayakan hari suci dengan tenang tanpa harus terbebani oleh masalah ekonomi yang menghimpit.
”Dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk dampak kenaikan harga bahan bakar, program ini sangat relevan. Kami ingin memastikan masyarakat Badung bisa merayakan hari raya dengan penuh kebahagiaan,” tegas bupati asal Pecatu, Kuta Selatan tersebut.
Bonus Diskon Belanja Rp 50 Ribu
Tak hanya menerima uang tunai Rp 2 juta, warga Badung juga dimanjakan dengan program tambahan. Pemkab Badung menggandeng Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dan Bank BPD Bali untuk memberikan potongan harga belanja sebesar Rp 50 ribu.
Diskon ini berlaku bagi warga yang membeli kebutuhan upacara di pasar bentukan pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal.
”Jika daya beli masyarakat kuat, otomatis perekonomian daerah akan bergerak. Itu salah satu tujuan utama dari program jaring pengaman sosial ini,” tambah Adi Arnawa.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Badung Gede Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi jaring pengaman sosial yang krusial. Karakteristik menjelang hari raya yang memicu inflasi harus diredam agar tidak menurunkan standar kesejahteraan warga.
Secara hukum, program ini memiliki dasar yang kuat, yakni mengacu pada UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Perda Badung No. 8/2025 tentang APBD 2026, serta Perbup No. 39/2025 terkait tata cara hibah dan bansos.
Ke depan, skema bantuan ini akan terus disempurnakan agar lebih fleksibel. Pemerintah memproyeksikan dana ini bisa dicairkan kapan saja sebagai bantalan darurat jika terjadi krisis global, bencana alam, ataupun gejolak inflasi yang luar biasa di Badung.*** (dre)






