Balihotnews.com I BULELENG. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa desa adat bukan sekadar ornamen budaya, melainkan fondasi eksistensi Bali itu sendiri. Di tengah gempuran modernisasi dan tekanan global, desa adat disebut sebagai benteng terakhir yang menjaga Bali agar tidak berubah menjadi sekadar destinasi tanpa identitas.
Penegasan itu disampaikan Koster saat menghadiri kegiatan di Pura Dalem Desa Adat Buleleng, dalam agenda penyerahan baju pecalang. Ia menekankan bahwa penguatan desa adat bukan jargon politik, melainkan kebijakan negara yang telah dikunci melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019.
“Desa adat di Bali sudah kita perkuat secara hukum. Jumlahnya sekitar 1.500. Ini benteng Bali sepanjang masa,” kata Koster di Buleleng, Sabtu (07/02/2026)
Menurutnya, tanpa desa adat, Bali akan mudah terseret arus perubahan yang kerap mengorbankan nilai, tradisi, dan tatanan sosial. Modernisasi yang tidak berpijak pada kearifan lokal, kata dia, justru berpotensi menggerus jati diri Bali dari dalam.
“Kalau kita tidak punya desa adat, Bali tidak akan seperti sekarang. Kita bisa habis digerus zaman,” ujarnya.
Koster menegaskan, pembangunan tidak boleh berjalan dengan logika meniadakan tradisi. Justru desa adat harus menjadi penentu arah agar modernisasi tidak berubah menjadi proses penghapusan identitas. “Modernisasi jalan, tapi kearifan lokal juga harus jalan. Itu yang membedakan Bali dengan daerah lain,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa desa adat telah hidup ratusan tahun, jauh sebelum istilah pembangunan dan globalisasi dikenal. Ketahanannya lintas zaman menjadi bukti bahwa desa adat bukan penghambat kemajuan, melainkan penyangga peradaban Bali. “Selama Bali ada, desa adat harus tetap ada,” ucap Koster.
Melalui penguatan regulasi dan keberpihakan kebijakan, Koster menegaskan desa adat tidak boleh dibiarkan melemah di tengah kepentingan ekonomi dan investasi. Di saat banyak daerah kehilangan akar, Bali, kata dia, masih punya benteng, dan benteng itu bernama desa adat. (Bhn)








