Tawur Agung Tandai Dimulainya Tahapan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung

Gubernur Bali Wayan Koster saat pelaksanaan Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh Ngeruak Bumi Penegteg Jagat yang digelar di kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Klungkung, Senin (29/12/2025). (balihotnews/istimewa)
Gubernur Bali Wayan Koster saat pelaksanaan Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh Ngeruak Bumi Penegteg Jagat yang digelar di kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Klungkung, Senin (29/12/2025). (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya melanjutkan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung. Penegasan itu ditandai melalui pelaksanaan Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh Ngeruak Bumi Penegteg Jagat yang digelar di kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Klungkung, Senin (29/12/2025), sebagai penanda dimulainya tahapan pembangunan fasilitas zona inti yang direncanakan mulai dikerjakan secara fisik pada tahun 2026.

Upacara sakral tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tradisi adat dan spiritual masyarakat Bali, melainkan juga simbol restu alam sebelum proses pembangunan dimulai. Kegiatan ini sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan proyek PKB yang selama ini sempat diragukan sebagian pihak.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan makna penting pelaksanaan ritual tersebut.

“Pada hari baik ini dilaksanakan upacara matur piuning, memohon kelancaran, dan yang paling utama adalah untuk menyucikan tempat ini,” kata Gubernur Koster.

Ia mengungkapkan kawasan yang saat ini akan dibangun sebagai Pusat Kebudayaan Bali memiliki sejarah panjang dan pernah mengalami degradasi lingkungan cukup parah.

“Karena dahulu tempat ini, kawasan ini, kondisinya kurang baik. Dahulu kawasan ini merupakan tempat pembuangan, padahal sebelumnya merupakan hamparan yang indah di depan Gunung Agung. Sejak tahun 1963, kawasan ini sudah mengalami banyak perubahan,” jelasnya.

Pemulihan Kawasan Bersejarah

Lebih jauh, Gubernur Koster menuturkan kawasan tersebut juga memiliki kaitan dengan sejarah lahirnya sejumlah desa di sekitarnya.

Berita Terkait:  Komitmen Bupati Satria Wujudkan Nusa Penida Hijau dan Berkelanjutan Lewat Kerthi Bhumi Satwika

“Di kawasan ini juga lahir beberapa desa, seperti Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan, dan Desa Gunaksa. Namun sejak tahun 1963, tempat ini terbengkalai, menjadi galian C, pasirnya digaruk hingga habis, dan akhirnya menjadi jorok. Banyak orang lalu-lalang tanpa arah di tempat ini,” ungkapnya.

Kondisi tersebut sempat membuatnya prihatin. “Pada waktu itu saya merasa tidak kuat melihat berbagai hal yang tidak baik terjadi. Tempat ini seolah kehilangan maknanya, diperlakukan secara sembarangan,” tuturnya.

Landasan Moral Pembangunan

Ia menekankan pentingnya landasan moral dalam setiap proses pembangunan.

“Padahal, jika melakukan sesuatu tanpa dasar niat yang baik, lurus, dan benar, pasti akan menimbulkan masalah. Oleh karena itu, segala sesuatu harus dilakukan dengan cara yang baik, berdasarkan kebenaran, dan berlandaskan etika,” tegasnya.

Koster juga menyinggung keberagaman sosial di kawasan tersebut yang menuntut pengelolaan secara bijak.

“Di kawasan ini ada berbagai unsur masyarakat, ada umat Muslim, ada unsur kerajaan, dan ada masyarakat tetap. Semua yang terlibat di sini harus memiliki dasar keamanan, niat yang benar, serta kemampuan yang jelas,” katanya.

Ia kembali mengingatkan bahwa pembangunan tanpa landasan moral hanya akan menimbulkan persoalan.

“Jika sesuatu dilakukan tanpa niat yang baik dan lurus, masalah pasti akan muncul. Maka dari itu, setiap langkah harus dilandasi niat, keikhlasan, dan tanggung jawab,” terang Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Klungkung Butuh Energi Baru, Putu Tika Dorong Putra Daerah Pulang Mengabdi

Dengan dasar itu pula, pemerintah telah melakukan tahapan awal, termasuk pelaksanaan upacara besar pada proses pembebasan lahan hingga penataan kawasan.

“Atas dasar itulah, pada saat pembebasan lahan dan penataan kawasan ini, kami membuat upacara yang cukup besar. Saat ini sudah memasuki tahap kedua, karena kawasan ini akan mulai dibangun sebagai pusat kegiatan kebudayaan,” jelasnya.

Pembangunan PKB akan dimulai dari zona inti yang difokuskan sebagai pusat fasilitas budaya. Kawasan tersebut dibagi menjadi tiga zona, yakni zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga.

Zona inti akan dilengkapi fasilitas budaya seperti panggung terbuka, panggung tertutup, kalangan, wantilan, serta sarana pendukung lainnya.

“Zona inti akan diisi dengan fasilitas budaya, seperti panggung terbuka, panggung tertutup, kalangan, wantilan, dan berbagai fasilitas lainnya. Kawasan ini akan menjadi tempat penyelenggaraan berbagai acara budaya, seperti Pesta Kesenian Bali, Kesenian Bali Jani, serta berbagai event seni lainnya,” jelasnya.

Selama ini berbagai kegiatan seni budaya terpusat di Taman Budaya Art Center Denpasar yang dinilai sudah tidak memadai seiring perkembangan seni dan meningkatnya jumlah seniman serta pengunjung.

Dukungan dan Desain Terpadu

Karena itu, PKB Klungkung yang dirancang dengan luas sekitar 326 hektare dinilai lebih representatif. Selain zona inti, pembangunan zona penunjang dan penyangga juga disiapkan secara terpadu.

Berita Terkait:  Bupati Satria Tekankan Kerukunan pada Deklarasi Damai Pilperkel Serentak 2026

Proyek strategis ini juga mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk normalisasi sungai serta pembangunan embung guna menjamin ketersediaan air.

“Astungkara pula, kawasan ini mendapat dukungan anggaran dari Bapak Menteri PUPR, sehingga dapat dilakukan normalisasi sungai. Selain itu, juga telah dibangun embung untuk kebutuhan air di kawasan ini,” katanya.

Pembangunan fisik PKB direncanakan berlangsung pada 2026-2027 dengan target penyelesaian dua tahun. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) bersama Bappeda dan Dinas PUPR. DED ditargetkan rampung pada akhir Januari sehingga tender dapat dimulai pada Februari atau paling lambat April. Total anggaran disiapkan sekitar Rp1,2 triliun dalam tiga tahap pada 2026, 2027, dan 2028.

“Anggaran telah dipersiapkan dalam tiga tahap dengan total sekitar Rp1,2 triliun, yang akan direalisasikan pada tahun 2026, 2027 dan 2028. Pembangunan ditargetkan selesai paling lambat Desember 2027, sehingga pada tahun 2028, Pesta Kesenian Bali ke-50 sudah dapat dilaksanakan di kawasan ini,” paparnya.

Dengan target tersebut, pemerintah optimistis pada tahun 2028 mendatang Pesta Kesenian Bali ke-50 sudah dapat dilaksanakan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Klungkung. Kawasan ini diharapkan menjadi ikon baru penguatan ekosistem budaya Bali sekaligus pusat aktivitas seni berskala besar di masa depan. (red)

Berita Terkini