Balihotnews.com | DENPASAR – Mantan Kapolda Bali, I Made Mangku Pastika, menilai standar pendidikan rekrutmen Polri perlu dirombak total demi menghadapi tantangan zaman. Ia menyoroti ironi di lapangan di mana jabatan Kepala Desa (Kades) kini banyak diisi oleh lulusan S2, sementara anggota polisi di garda terdepan mayoritas masih lulusan SMA.
Gagasan tersebut disampaikan Pastika dalam diskusi bersama Tim Percepatan Reformasi Polri yang dihadiri Mahfud MD di Denpasar, Jumat (19/12/2025) malam.
Dalam pertemuan itu, Pastika menawarkan dua solusi radikal, yakni syarat minimal sarjana (S1) dan opsi pensiun dini (golden handshake) bagi anggota muda.
Menurut Pastika, pola rekrutmen konvensional dari lulusan SMA sudah tidak relevan dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat saat ini.
”Pendidikan polisi harus lebih mumpuni. Sekarang kepala desa saja banyak yang bergelar S2, masa polisinya cuma lulusan SMA? Idealnya, rekrutmen minimal sarjana (S1). Lulusan SMA dinilai masih terlalu muda dan belum cukup matang untuk menghadapi tuntutan profesionalitas yang tinggi,” ujar Gubernur Bali periode 2008-2018 tersebut.
Ia menambahkan, jika standar S1 diterapkan, Polri perlu menyesuaikan struktur kepangkatan agar lebih dinamis. Ia mengusulkan agar durasi kenaikan pangkat bagi sarjana dipangkas, meski mereka memulai karier dari jalur Bintara.
”Nantinya jenjang kepangkatan tidak lagi kaku mengikuti hierarki militer lama yang jalurnya sangat panjang. Misalnya, sarjana masuk sekolah polisi satu tahun, walau tidak langsung jadi perwira, jenjang bintaranya dibuat lebih singkat sehingga peluang naik pangkat lebih cepat,” jelas purnawirawan jenderal bintang tiga ini.
Selain sektor pendidikan, Pastika menyoroti manajemen SDM yang harus adaptif terhadap karakteristik Generasi Z. Ia mengusulkan skema golden handshake, yaitu pemberian pesangon layak bagi anggota yang memilih mengundurkan diri secara terhormat setelah 10 tahun masa pengabdian.
”Karakter Generasi Z ini dinamis, dua tahun saja bisa pindah profesi. Jika setelah 10 tahun seorang polisi merasa tidak bisa berkembang lagi, silakan diberi jalan keluar yang terhormat. Jangan dipersulit,” tegasnya.
Skema ini dianggap sebagai solusi agar anggota Polri yang ingin beralih profesi tidak perlu melakukan pelanggaran disiplin hanya demi diberhentikan.
“Dia keluar bukan karena dipecat, melainkan keluar dengan nama baik dan modal pengalaman,” imbuhnya.
Selain itu, mantan Kapolda NTT ini mengingatkan kembali filosofi dasar tugas kepolisian. Ia menekankan bahwa profesionalisme dan pendidikan tinggi harus dibarengi dengan keberanian di lapangan.
”Jadi polisi itu harus punya nyali. Rumusnya sederhana: jika preman bikin resah masyarakat, maka polisi harus bikin resah preman,” pungkas Pastika.*** (dre)






