Balihotnews.com | DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, S. Sos menegaskan di Bali tidak boleh lagi ada wartawan abal-abal atau tidak jelas pendidikan maupun medianya. Giri Prasta menyebut wartawan di Bali, khususnya anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWI) Provinsi Bali telah sesuai dengan kebijakan pusat.
“Taat kode etik jurnalistik (KEJ) dan melengkapi diri dengan sertifikat kompetensi,” ucap Giri Prasta saat menghadiri pelantikan Pengurus PWI Bali Periode 2025-2030 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Selasa (22/7/2025).
Wagub asal Pelaga tersebut juga menyampaikan kedekatannya dengan awak media. Giri Prasta mengakui dirinya diajari cara menjawab pertanyaan wartawan saat doorstop.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wartawan atau jurnalis, saat ini di pemerintah sembilan kabupaten/kota sudah tersedia pres room.
“Wartawan itu salah satu fungsinya sangat penting yaitu untuk mengedukasi masyarakat. Termasuk juga melakukan recovery saat ada satu peristiwa,” ungkapnya.
Dihadapan ratusan wartawan, Giri Prasta menyampaikan rencananya yang akan merenovasi gedung PWI Bali. Giri Prasta juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi kepada media.
“Tidak boleh meminta wartawan membuat berita seperti yang diinginkan kita (narasumber, red),” pungkas mantan Bupati Badung 2 Periode itu. (dps)





