Wabup Tjok Surya Buka Pengabdian Masyarakat Lustitia FH Unud di Desa Tihingan Klungkung

Foto: Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung secara resmi membuka kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Iustitia Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana di Lapangan Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu, 31 Januari 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung secara resmi membuka kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Iustitia Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana di Lapangan Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu, 31 Januari 2026.

Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Tjok Surya, disampaikan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan mahasiswa sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat.

Mahasiswa diharapkan tidak sekadar hadir sebagai pelaksana program, tetapi mampu memahami persoalan sosial secara empatik serta berkontribusi dalam mencari solusi yang bijaksana.

Desa Tihingan dinilai memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, seni, hingga budaya, khususnya kerajinan gamelan yang telah dikenal luas.

Berita Terkait:  Mendiktisaintek Wanti-Wanti Bahaya Superinteligence

Namun demikian, desa ini juga masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti persoalan lingkungan, sosial, kebutuhan infrastruktur, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat memberi warna baru, membantu masyarakat mengembangkan potensi yang ada, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat desa dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Wabup Tjok Surya berharap kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026 dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Tihingan, serta menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam membangun kepekaan sosial, rasa tanggung jawab, dan semangat pengabdian.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026, I Gusti Agung Roman Kertajaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menjadi kewajiban akademik bagi mahasiswa Fakultas Hukum.

Berita Terkait:  Mendiktisaintek Minta Kampus se-Indonesia Tak Ciptakan Banyak Prodi Baru 

“Kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026 dilaksanakan pada tanggal 31 Januari -1 Februari 2026 di Lapangan Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, dengan mengusung tema Bhakti Dharmaning Kauripan,” kata Gung Roman.

Beragam kegiatan dilaksanakan dalam pengabdian tersebut, di antaranya program 3M, sosialisasi pengelolaan sampah, pengelolaan bank sampah, inventarisasi budaya, tracking, reboisasi, penuangan eco enzym, bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan, teba modern, hingga pencatatan KIK dan NIB.

Program-program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kegiatan ini melibatkan 516 peserta, dosen pendamping, serta didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan tentunya juga seluruh masyarakat,” pungkasnya. (red).

Berita Terkait:  Wakil Bupati Klungkung Pimpin Rapat PGRI, Minta Momentum HUT ke-81 Perkuat Solidaritas Guru

 

 

 

 

Berita Terkini