Togar Situmorang Ingatkan Pejabat Publik Harus Jaga Etika di Media Sosial

Foto: Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR –  Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang menilai pejabat publik harus menjaga etika dalam penggunaan media sosial, termasuk dalam mengunggah konten pribadi yang dinilai mengandung unsur kemesraan atau berpakaian terbuka di ruang digital.

Menurut Togar, unggahan foto berbaju renang di ruang terbuka maupun adegan berciuman yang dipublikasikan melalui media sosial dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik, terlebih jika dilakukan oleh figur yang menjabat sebagai anggota DPD RI asal Bali.

“Pejabat publik seharusnya menjaga marwah dan etika di ruang publik maupun ruang digital karena apa yang ditampilkan akan menjadi konsumsi masyarakat,” kata Togar, Selasa, 26 Mei 2026.

Berita Terkait:  Bupati Satria Sambut Menteri LH di TOSS Center, Klungkung Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional

Ia menilai tindakan tersebut dapat memicu polemik di tengah masyarakat karena Indonesia masih menjunjung norma kesusilaan dan budaya ketimuran. Menurutnya, ruang digital tetap memiliki batasan hukum dan etika yang harus dipatuhi seluruh pengguna media sosial.

Togar menjelaskan, dalam konteks tertentu, konten yang menampilkan kemesraan secara vulgar atau penggunaan pakaian minim di ruang publik berpotensi dikaitkan dengan pelanggaran norma kesusilaan apabila dianggap meresahkan masyarakat.

“Status sebagai pasangan sah tidak otomatis menghapus penilaian etika ketika dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan luas di media sosial,” katanya.

Ia mengingatkan pejabat publik memiliki tanggung jawab moral lebih besar karena setiap tindakan dan unggahan dapat menjadi sorotan publik, termasuk bagi anak-anak dan remaja yang mengakses media sosial.

Berita Terkait:  Mendengar Suara Rakyat, Membenahi Bayangkara Negara

Karena itu, Togar berharap pejabat publik lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari konten yang dinilai terlalu vulgar atau berlebihan.

“Sebaiknya menghindari publikasi konten intim yang berlebihan demi menjaga kenyamanan publik serta memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya. (red).

 

 

Berita Terkini