Tak Ada Pelanggaran HET, Satgas Pangan Polda Bali Tetap Beri Imbauan

Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga beras di sejumlah ritel modern dan pasar tradisional di Bali, Senin (3/11/2025). (balihotnews/istimewa)
Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga beras di sejumlah ritel modern dan pasar tradisional di Bali, Senin (3/11/2025). (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | DENPASAR – Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga beras di sejumlah ritel modern dan pasar tradisional di Bali, Senin (3/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari hasil sidak tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran atau toko yang menjual beras di atas HET.

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.

“Memberikan imbauan juga bagian penting dari pengawasan, agar para pedagang tetap ingat dan patuh terhadap ketentuan harga yang ditetapkan,” kata salah satu anggota tim Satgas Pangan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Dukung Fasilitas dan Perizinan untuk Perseden Berlaga di Liga 3 Nasional

Polda Bali menegaskan, kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di masyarakat.

Diharapkan, stabilitas harga beras di Bali tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan gejolak di tingkat konsumen. (red)

Berita Terkini