Balihotnews.com | DENPASAR – Kasus dugaan pengiriman tenaga kerja keluar negeri yang melibatkan Kampus STIKOM Bali terus bergulir. Salah satu pengadu ke Polresta Denpasar berinisial RMB mengaku, apa yang dijelaskan oleh Rektor STIKOM Bali DR. Dadang Hermawan seperti dilansir di banyak media banyak fakta bohongnya. Ia juga baru mengetahui jika PT WDS dengan teradu Gede Agus Wardhana (AW) merupakan perusahaan di Group STIKOM Bali. Kemudian PT RA yang berkedudukan di Jakarta menjadi mitra STIKOM Bali dan AW diangkat oleh STIKOM Bali untuk mengurus segala macam kebutuhan administrasi dengan PT RA sebagai perusahaan pengiriman tenaga kerja keluar negeri secara resmi di bawah P3MI.
Saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (19/5/2025), pengadu RMB sudah melihat pemberitaan di berbagai media baik media mainstream maupun media sosial terkait dengan penjelasan Rektor STIKOM Bali DR. Dadang Hermawan.
“Banyak penjelasan yang tidak masuk akal kalau kami mau jujur, lembaga pendidikan STIKOM Bali ingin cuci tangan setelah kasus ini mencuat ke publik karena ada pengaduan masyarakat ke Polresta Denpasar. Kenapa baru dijelaskan sekarang kalau PT WDS itu bagian dari STIKOM Bali. Seharusnya kalau menjadi satu kesatuan dengan STIKOM Bali maka apa pun kasus PT WDS dengan teradu AW, STIKOM Bali harus bertanggung jawab. Apa susahnya tinggal kembalikan uang para korban karena sudah melanggar perjanjian. Tidak ada kejelasan apa apa. Kami sudah pernah mengadu ke STIKOM Bali baik yang di Renon maupun yang di Jimbaran. Semuanya mentok, rektor sibuk dan berbagai alasan lainnya,” ujarnya.
Menurut RMB, ada beberapa kebohongan yang disampaikan oleh pihak STIKOM. Pertama, dijelaskan bahwa uang yang diterima STIKOM Bali hanya Rp 5 juta melalui transfer. Sementara RMS mengantongi bukti transfer sebanyak 3 kali. Transfer pertama pada 7 Mei 2023 sebesar Rp 5 juta. Transfer kedua pada 15 September 2023 sebesar Rp 2 juta. Transfer ketiga pada 1 Desember 2023 sebesar Rp 15 juta. Jadi total yang ditransfer ke STIKOM Bali sebesar Rp 22 juta. Besaran sudah pasti sama untuk seluruh korban. Penerima adalah ITB STIKOM Bali.
“Dalam penjelasan Pak Rektor STIKOM Bali mengatakan, STIKOM Bali hanya menerima Rp 5 juta untuk pembuatan NIM sebagai bukti kalau kami ini mahasiswa STIKOM Bali. Bila ada kelebihan transfer maka akan dikembalikan. Buktinya kami tidak pernah dihubungi, tidak ada uang yang dikembalikan. Aneh juga kalau uang kami yang transfer, dan bila ada kelebihan, malah ditransfer ke PT WDS. Ada apa disini. Ini bohong besar,” ujarnya.
Kebohongan kedua adalah soal NIM. Menurut RMB, sampai saat ini dirinya bersama para korban lainnya tidak pernah menerima NIM secara fisik. Katanya NIM bisa diklik secara online di website STIKOM Bali. Kemudian ada juga penjelasan bahwa NIM itu sebagai syarat bahwa semua korban itu mahasiswa STIKOM yang pernah mendapatkan pelatihan sebelum berangkat ke luar negeri.
“Kami tidak pernah kuliah. Kami tidak pernah mendapatkan pelatihan untuk persiapan ke luar negeri. Kenapa uang kami tidak dikembalikan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor STIKOM Bali DR. Dadang Hermawan saat bertemu awak media di Aula STIKOM Bali dua hari lalu mengatakan, uang yang diterima STIKOM Bali hanya Rp 5 juta untuk pembuatan NIM dan biaya pelatihan atau kuliah. Selebihnya bila ada pengiriman tambahan ke kampus maka akan dikembalikan baik ke orang yang bersangkutan maupun melalui PT WDS.
“Bila ada kelebihan transfer, maka uang akan dikembalikan ke mahasiswa yang bersangkutan atau melalui PT WDS. Kami hanya membantu mahasiswa agar selain kerja di luar negeri mereka bisa mendapatkan gelar dari STIKOM Bali. Bila mereka tidak ikut kuliah maka NIM akan dicabut dan uang akan dikembalikan. Namun jika mereka sudah mendapatkan NIM maka uang tidak bisa dikembalikan,” ujarnya. Ia mengakui, niat baik STIKOM Bali ini sering disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dadang menegaskan, institusinya tidak terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri atau pekerja migran Indonesia (PMI) seperti yang diberitakan beberapa hari belakangan. Sebab, STIKOM Bali bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pelatihan sebelum keberangkatan ke luar negeri.
Selama ini institusinya telah menjalankan program kuliah sambil magang di luar negeri dan setelah tamat, mereka langsung bekerja. Jadi, tidak melakukan pungutan atau pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Setelah dinilai berhasil mengadakan kuliah sambil magang di luar negeri, yakni di Jepang dan Taiwan, maka pihaknya ingin mengembangkan program berikutnya, yakni kuliah sambil kerja di luar negeri. Dasarnya adalah membantu Pekerja Migran Indonesia, yakni selain mendapat dana dan pengalaman, juga dapat gelar untuk masa depannya.
Dadang juga mengakui bahwa PT WDS merupakan bagian atau satu group dengan STIKOM Bali. Untuk menjalankan kerja sama dengan PT RA selaku perusahaan resmi PMI, maka STIKOM Bali mengangkat Agus Wardhana (AW) sebagai staf operasional PT. RA. Tugas AW adalah melakukan proses rekrutmen calon peserta program, dengan berbagai persyaratan termasuk jumlah dan biaya yang harus dipenuhi para calon PMI.
Perkembangan terakhir yang disampaikan AW adalah telah dilakukan mediasi dengan pelapor untuk menyelesaikan proses pengembalian dana. “Kami sudah berkoordinasi dengan AW dan ditegaskan bahwa akan mengembalikan uang sejumlah yang dibayarkan oleh pelapor dan akan ditanggung oleh AW dan PT RA,” pungkasnya. (nol)





