Balihotnews.com | DENPASAR – Polemik akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya menemukan titik terang setelah Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan di Gedung Jayasabha, Denpasar, Jumat (31/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma, serta diketahui oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Hadir pula Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma, yang turut menyaksikan proses penandatanganan tersebut.
Langkah ini menjadi realisasi dari solusi yang ditawarkan Gubernur Koster beberapa waktu lalu untuk menengahi polemik akses jalan yang sempat memicu ketegangan antara warga dan pihak GWK.
“Kita harapkan situasi kembali normal,” ujar Gubernur Koster saat berbincang dengan Bupati Adi Arnawa dan jajaran manajemen GWK di Jayasabha.
Dalam dokumen BAST disebutkan bahwa PT Garuda Adhimatra Indonesia sebagai pihak pertama meminjampakaikan lahan berbentuk badan jalan dengan lebar sekitar 4 meter dan panjang sekitar 450 meter kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebagai pihak kedua.
Lahan tersebut akan digunakan semata-mata untuk kepentingan akses lalu lintas warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan, dengan tetap menghormati hak kepemilikan pihak pertama.
Melalui kesepakatan ini, Gubernur Koster berharap hubungan antara warga dan pihak GWK kembali harmonis serta aktivitas masyarakat di wilayah tersebut dapat berjalan normal tanpa gangguan. (red)






