Balihotnews.com l DENPASAR- Kepolisian Daerah Bali mulai membongkar dugaan perusakan jembatan yang memutus satu-satunya akses menuju kawasan glamping di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Perusakan itu bukan sekadar merobohkan struktur fisik, melainkan melumpuhkan sebuah usaha pariwisata dan memukul langsung denyut ekonomi lokal.
Pemilik lahan dan bangunan glamping, Raden Reydi Nobel Kristoni Haksni Endra Kusuma, menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perdana oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Selasa (10/2/2026). Ia hadir sebagai pelapor sekaligus saksi dalam laporan polisi Nomor 88 tertanggal 26 Januari 2026.
Pemeriksaan awal ini menjadi pintu masuk penyidik untuk menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas terputusnya akses jalur vital yang selama ini menjadi satu-satunya pintu masuk menuju kawasan glamping tersebut. Tanpa akses itu, usaha tak mungkin berjalan.
“Ini BAP awal. Saya diperiksa sebagai pelapor bersama dua saksi. Prosesnya masih tahap penyelidikan,” ujar Raden Reydi usai pemeriksaan di Mapolda Bali Denpasar, Selasa (10/02/2026)
Menurut dia, penyidik tidak sekadar menanyakan kronologi, tetapi menggali detail pembongkaran akses, dampak banjir, hingga kerugian ekonomi yang timbul setelah jembatan di sisi barat dan timur diputus. “Ada sekitar 27 pertanyaan yang saya jawab. Semua mengarah pada peristiwa dan dampak yang kami alami,” katanya.
Hingga kini, polisi belum menetapkan terlapor. Namun, Raden Reydi menyebut telah menyerahkan data awal yang dianggap krusial, termasuk daftar saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Jumlahnya tidak sedikit. “Masih lidik. Kami belum tahu siapa pelakunya. Tapi saksi di luar BAP hari ini cukup banyak, sekitar enam orang, dan seluruh kontak sudah kami lampirkan,” ujarnya.
Sejak jembatan akses di sisi barat dan timur terputus, operasional glamping berhenti total sejak 22 Januari 2026. Tidak ada jalur masuk bagi tamu, tidak ada aktivitas operasional. Usaha pariwisata itu praktis dipaksa berhenti. “Begitu jembatan diputus, akses hilang. Usaha berhenti total,” kata Raden Reydi.
Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara serius dan objektif. Menurut dia, perusakan akses bukan persoalan sepele, karena menyangkut kepastian berusaha dan perlindungan hukum bagi pelaku pariwisata. “Kami ingin kejelasan hukum. Akses harus dibuka kembali agar usaha bisa berjalan, tentu dengan seluruh perizinan dan persyaratan dipenuhi,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena tidak semata soal sengketa akses. Perusakan jembatan adalah serangan langsung terhadap infrastruktur pendukung pariwisata di Pancasari, wilayah penyangga ekonomi Buleleng. Ketika akses diputus secara sengaja, yang runtuh bukan hanya jembatan, tetapi juga rasa aman berusaha. (Bhn)








