Satgas Pangan Bali Sidak Dua Distributor Beras di Denpasar, Harga Masih Sesuai HET

Hari kedua Operasi pengendalian harga beras di wilayah hukum Bali dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua distributor beras di Kota Denpasar Jumat (24/10/2025). (balihotnews/istimewa)
Hari kedua Operasi pengendalian harga beras di wilayah hukum Bali dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua distributor beras di Kota Denpasar Jumat (24/10/2025). (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | DENPASAR – Operasi pengendalian harga beras di wilayah hukum Bali memasuki hari kedua. Tim Satgas Pangan yang dikoordinasikan oleh Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua distributor beras di Kota Denpasar, Jumat (24/10/2025).

Sidak dipimpin oleh Satgasda Kompol Herson Djuanda, dengan target dua distributor besar yaitu UD Sari Limo di Jalan Gatot Subroto Timur dan CV Sumber Pangan di Jalan Buluh Indah, Denpasar. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

UD Sari Limo menjual beras premium seharga Rp 14.400/kg dan beras medium Rp 12.850/kg, sedangkan CV Sumber Pangan menjual beras premium Rp 14.600/kg dan medium Rp 12.800/kg.

Berita Terkait:  BBM Sulit Didapat di Buleleng: Masalah Pasokan atau Distribusi?

Kombes Pol Teguh menjelaskan, pengecekan ke dua distributor ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap para pedagang eceran yang diketahui mendapatkan pasokan beras dari kedua distributor tersebut.

“Sementara di minggu pertama ini, kami masih pada tahap sosialisasi kepada para pedagang agar harga beras tidak dijual di atas HET,” ujar KBP Teguh.

Ia menegaskan, pada minggu kedua operasi, Satgas akan memberikan teguran tertulis kepada pedagang yang masih menjual di atas HET.

Jika di minggu ketiga dan seterusnya teguran tersebut diabaikan, maka Satgas akan menindak tegas dengan pencabutan izin usaha serta proses hukum sesuai ketentuan.

Selain memantau harga, Satgas juga memastikan bahwa mutu beras sesuai dengan label kemasan. KBP Teguh mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan.

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Serahkan Bantuan Sosial Korban Bencana, Bupati Satria Imbau Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau Panjang

“Jika ada masyarakat yang menemukan penjual beras di atas HET, silakan laporkan kepada Satgas Pangan di Ditreskrimsus Polda Bali. Kami berkomitmen serius menangani permasalahan pangan ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak bermain-main dengan harga pangan, khususnya beras.

“Mari bersama kita jaga kestabilan harga beras agar sesuai dengan HET,” pungkas KBP Teguh. (red)

Berita Terkini