Raker Komisi II DPRD Badung Hadirkan 4 OPD Minta Promosi Pariwisata Tetap Jalan Meski Ada Efisiensi

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Gosana III Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis, 9 April 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BADUNG – Permasalahan sampah, banjir, kemacetan hingga promosi pariwisata menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Badung bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis, 9 April 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Gosana III Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung itu membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menilai sejumlah target program belum tercapai akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Meski demikian, pihaknya meminta agar OPD tetap fokus menangani persoalan yang paling dirasakan masyarakat, seperti banjir, kemacetan, dan sampah.

“Tapi, kedepannya, kami sudah mewanti-wanti, bahwa apa yang dilakukan dan dikerjakan 4 OPD tadi, terutama menyangkut hal-hal yang sangat krusial yang menjadi berita sangat sensitif, misalnya kemacetan, banjir dan masalah sampah,” kata Made Sada.

Berita Terkait:  BBM Langka Bikin Warga Antre Berjam-jam, GMNI Sentil Pertamina

Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung telah mulai menjalankan sejumlah program pengendalian banjir, mulai dari pembersihan sungai hingga pembenahan senderan yang akan dimaksimalkan pada 2026.

Disisi lain, persoalan sampah dinilai menjadi ancaman serius bagi sektor pariwisata Badung. Made Sada mengingatkan agar persoalan tersebut tidak sampai memicu travel warning dari negara lain yang dapat berdampak pada kunjungan wisatawan.

“Hal ini juga kita inginkan dari Dinas Pariwisata bekerjasama dengan Dinas DLHK Badung dan Dinas PUPR Badung supaya bersama-sama mengatasi masalah sampah,” kata Made Sada.

Made Sada juga menegaskan bahwa penanganan sampah sudah menjadi program prioritas pemerintah, termasuk melalui pembangunan PSEL atau pengolahan sampah menjadi energi listrik yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Selain infrastruktur dan lingkungan, DPRD Badung juga menyoroti pentingnya promosi pariwisata. Menurut Made Sada, meskipun Bali memperoleh predikat destinasi terbaik dunia, pemerintah daerah tidak boleh lengah.

“Jadi, efisiensi tidak boleh dalam promosi, karena promosi itu harus kita lakukan, secara face to face, agar menyentuh ke pasarnya menjadi alat kita untuk memberikan suatu pemaparan lebih jelas dan juga menangkis isu-isu negatif tentang banjir, macet dan sampah,” urainya.

Komisi II DPRD Badung juga mendorong agar program Bedah Rumah yang masih menyisakan sekitar 1.200 pengajuan dapat dituntaskan pada 2026. Hal itu dinilai penting untuk mencegah munculnya kawasan kumuh di Badung yang selama ini menjadi daerah dengan PAD tertinggi di Bali.

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Rancang Proyek KPBU APJ dan Preservasi Jalan, Targetkan Beroperasi 2028

“Sehingga, kami berharap pada tahun 2026 ini supaya bisa tuntas, karena kami tidak ingin adanya Badung menjadi wacana negatif karena ada beberapa rumah yang belum mendapatkan fasilitas Bedah Rumah,” kata Made Sada.

Made Sada menegaskan, pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap pembangunan yang tidak sesuai aturan agar tidak memunculkan kawasan kumuh baru.

“Hal-hal yang sangat krusial ini harus segera bisa ditangani tuntas. Kita tidak inginkan hal itu terjadi di perkotaan dan tidak ingin adanya daerah kumuh, karena yang menempati daerah kumuh ternyata bukan warga Badung. Jadi, harus ada ketegasan dari aturan-aturan yang ada,” pungkasnya. (red).

Berita Terkini