Publik Soroti Kinerja Ombudsman Harapkan Figur Berintegritas dan Paham Hukum

Foto: Pengamat kebijakan publik, Uchok Sky Khadafi. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | JAKARTA – Harapan publik terhadap perbaikan kinerja Ombudsman Republik Indonesia kian menguat seiring meningkatnya keluhan masyarakat terkait lambannya penanganan pengaduan.

Sejumlah laporan dinilai tidak diselesaikan dalam batas waktu yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pelapor.

Selain persoalan durasi penanganan, masyarakat juga menyoroti minimnya transparansi informasi mengenai progres laporan yang telah disampaikan. Banyak pelapor mengaku tidak mendapatkan pembaruan memadai terkait status pengaduan, apakah masih dalam tahap verifikasi, klarifikasi, investigasi, atau justru telah dihentikan.

Kritik juga mengarah pada aspek substansi penanganan laporan. Beberapa pengaduan yang memiliki dimensi maladministrasi dan hukum administrasi negara dinilai belum dianalisis secara yuridis mendalam.

Akibatnya, rekomendasi yang dihasilkan dianggap kurang tajam dan tidak memiliki daya tekan kuat terhadap instansi terlapor. Situasi ini menjadikan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI di Komisi II DPR RI, Senin, 19 Januari 2026.

Berita Terkait:  Raih 186 Suara, Letjen I Nyoman Cantiasa Ungguli Ari Dwipayana dalam Pemilihan Ketua Umum PHDI Pusat

Hal tersebut sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi dan perubahan kelembagaan. Publik berharap seleksi tersebut mampu melahirkan figur yang benar-benar memahami persoalan pelayanan publik secara komprehensif, baik dari sisi hukum maupun birokrasi.

Pengamat kebijakan publik, Uchok Sky Khadafi menilai bahwa persoalan tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak akan penguatan kompetensi hukum di tubuh Ombudsman Republik Indonesia.

“Banyak pengaduan masyarakat beririsan langsung dengan hukum administrasi negara. Jika tidak ditangani oleh figur yang paham hukum, mengerti birokrasi, dan berintegritas, maka rekomendasi Ombudsman berpotensi normatif dan sulit ditindaklanjuti,” kata Uchok, Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Minggu, 25 Januari 2026.

Menurutnya, pemahaman terhadap birokrasi sangat penting agar Ombudsman mampu membaca alur kewenangan, mekanisme pengambilan keputusan, serta batas tanggung jawab instansi terlapor. Dengan begitu, rekomendasi yang dikeluarkan tidak mudah diabaikan.

Berita Terkait:  Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pengamalan Nilai Pancasila Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Ia juga menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama untuk menjaga independensi Ombudsman dalam membela kepentingan masyarakat.

Selain pembenahan dari sisi sumber daya manusia, reformasi Ombudsman juga perlu diarahkan pada percepatan penanganan laporan, keterbukaan informasi progres secara berkala, serta pemanfaatan sistem digital yang dapat diakses dan dipantau publik.

Namun seluruh upaya tersebut dinilai tidak akan berjalan efektif tanpa kepemimpinan yang kuat, berlandaskan hukum, dan berintegritas.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI di DPR RI diharapkan menjadi titik balik bagi hadirnya lembaga pengawas pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berwibawa, sehingga peran Ombudsman kembali dirasakan nyata oleh masyarakat. (red).

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

 

Berita Terkini