Polsek Dentim Mediasi Keributan Antar Penghuni Kos, Berakhir Damai

Polsek Denpasar Timur memfasilitasi mediasi kasus keributan antar penghuni rumah kos di Jalan Akasia XVI Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan menandatangani su

Balihotnews.com l DENPASAR- Polsek Denpasar Timur memfasilitasi mediasi kasus keributan antar penghuni rumah kos di Jalan Akasia XVI Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan mediasi berlangsung di Ruang Reskrim Polsek Denpasar Timur, Kamis (9/7), dengan melibatkan kedua belah pihak, aparat kepolisian, Kelian Lingkungan Kesiman, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman.

Keributan bermula pada Rabu (8/7) sekitar pukul 02.20 Wita ketika sekelompok penghuni kos merayakan kemenangan Timnas Argentina usai menonton bersama pertandingan Piala Dunia 2026.

Saat itu, kelompok penghuni kos menggeber sepeda motor dan berteriak di depan tempat tinggal mereka sehingga menimbulkan kebisingan yang mengganggu penghuni kos di seberang gang yang sedang beristirahat.

Berita Terkait:  Ahli Ungkap Sinyal Kriminalisasi di Kasus Eks Kepala BPN Bali

Teguran dari penghuni kos lainnya tidak diterima dengan baik. Diduga karena beberapa orang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, perselisihan kemudian berkembang menjadi aksi saling pukul dan saling lempar.

Warga sekitar bersama pecalang dan personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melerai kedua kelompok. Setelah situasi berhasil dikendalikan, seluruh penghuni kos diminta kembali ke kamar masing-masing dan diimbau tidak mengulangi perbuatan serupa.

Dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Denpasar Timur, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut atas insiden yang terjadi.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian yang juga memuat komitmen kedua belah pihak untuk mematuhi hukum serta bersedia diproses sesuai ketentuan apabila kembali mengulangi perbuatan serupa.

Berita Terkait:  Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang Perpajakan

Selain itu, kedua belah pihak menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kelurahan Kesiman atas keributan yang terjadi dan berjanji menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menegaskan penyelesaian melalui musyawarah diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah terulangnya konflik serupa di lingkungan masyarakat. (Bhn)

Berita Terkini