Polisi Pastikan Temuan Bercak Darah di TKP Penculikan Identik dengan Ibu WNA Ukraina

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy

Balihotnews.com l DENPASAR- Kepolisian Daerah Bali memastikan penemuan bercak darah yang ditemukan di sebuah hotel dan sebuah mobil di Tabanan identik dengan DNA ibu seorang warga negara Ukraina Ihor Komarav (28).

“Kalau percikan darah yang kita dapatkan di vila, kemudian di mobil Avanza yang digunakan oleh pelaku itu, kita cocokkan dengan DNA dari ibu korban identik,” kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Bali, Rabu (4/3/2026).

Menurut keterangan Ariasandy, dari kecocokan DNA tersebut, penyidik menduga korban Ihor Komarav dibawa oleh enam orang pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza, lalu dibekap di vila yang berlokasi di Tabanan, Bali.

“Yang jelas, di bekas-bekas darah tadi, kita bisa pastikan bahwa korban yang diculik itu pada saat itu digunakan, maksudnya diangkut menggunakan kendaraan itu dan sempat ditaruh di vila di mana kita temukan bercak darah. Karena identik, sama, cocok dengan DNA,” katanya.

Ariasandy menyebutkan dalam kasus dugaan penculikan terhadap Ihor Komarav, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka ditambah satu orang WNA Nigeria yang disewa oleh enam WNA untuk memesan mobil dan dia buah sepeda motor.

Polda Bali pun telah memasukan keenam orang WNA ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan red notice kepada Interpol  untuk diburu.

Berita Terkait:  Gubernur Koster kembali Tinjau Depo Pesanggaran, Pastikan Pertamina Percepat Distribusi BBM ke SPBU

“Masih kita lakukan pengejaran, tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk interpol. DPO dan Red Notice sudah kita terbitkan,” katanya.

Polda Bali memastikan empat dari WNA tersebut sudah kabur ke luar Bali, sementara dua orang lainnnya masih terdeteksi di Indonesia.

Sebelumnya, Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menangkap satu orang WNA berinisial CH yang berusaha melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Awalnya kami mengamankan satu WNA berinisial CH yang berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu. Dari hasil pengembangan, enam orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka, yakni RM, BK, AS, VN, SM, dan DH,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Kasus ini terungkap setelah teman korban melaporkan dugaan penculikan tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan dari Polda Bali dan Polres jajaran dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dalam proses penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik perlintasan yang diduga dilalui pelaku sebelum dan setelah kejadian.

Berita Terkait:  Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pemerasan, Andre Sulla Tempuh Jalur Hukum

Dari hasil analisis, terdeteksi satu unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor yang dicurigai terlibat dalam peristiwa tersebut. Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza diketahui disewa oleh seorang WNA, yakni CH.

Selanjutnya, kata Ariasandy, Polisi kemudian mendalami peran CH dan menemukan bahwa yang bersangkutan menyewa mobil serta dua sepeda motor atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta.

Dari hasil penelusuran CCTV dan data GPS pada kendaraan, tim penyidik melacak rute perjalanan kendaraan tersebut dan titik-titik pemberhentiannya.

Hasil analisis menunjukkan kendaraan sempat berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan. Polisi kemudian memeriksa vila tersebut dan menduga lokasi itu digunakan sebagai tempat korban merekam video siaran langsung yang sempat beredar. Di lokasi vila, penyidik menemukan jejak darah yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan forensik.

Selain itu, jejak darah juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan pelaku. Ariasandy mengatakan berdasarkan temuan tersebut, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang menyewa vila serta pengendara sepeda motor yang terdeteksi berada di sekitar TKP maupun di sekitar tempat korban menginap.

Berita Terkait:  Kejanggalan Penahanan Eks Kepala BPN Bali Diungkap di Sidang, Polda: Kita Jawab Besok

Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi enam orang WNA yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa penculikan tersebut. Ketujuh tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Bali menyatakan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta motif di balik dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina tersebut.

Sebelumnya, seorang WNA Ukraina Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu (15/2) diduga diculik oleh orang tak dikenal. Saat itu, korban dan rekan-rekannya hendak latihan mengendarai motor di medan tanjakan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Korban yang saat itu dibonceng oleh salah satu rekannya berada di posisi paling belakang. Namun, dalam perjalanan itu, Ihor  dan satu rekannya diserang oleh orang tak dikenal.

Rekan yang satu motor dengan Ihor, kemudian berhasil melarikan diri dan melaporkan kepada teman-temannya yang ada di depan bahwa Ihor telah diculik oleh orang tak dikenal.

Setelah kejadian itu, teman korban pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kuta Selatan. Tak berselang lama, sebuah video yang disiarkan secara langsung oleh korban Ihor, diketahui sedang berada di sebuah vila dan meminta sejumlah uang tebusan kepada keluarganya. (Bhn)

Berita Terkini