Polda Bali Sidak Harga Beras, Tak Ada yang Jual di Atas HET

Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Satgas Gabungan Pangan kembali menggelar razia harga beras di sejumlah toko di Denpasar, Selasa (5/11/2025). (balihotnews/istimewa)
Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Satgas Gabungan Pangan kembali menggelar razia harga beras di sejumlah toko di Denpasar, Selasa (5/11/2025). (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Satgas Gabungan Pangan kembali menggelar razia harga beras di sejumlah toko di Denpasar, Selasa (5/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam operasi kali ini, Satgas melakukan inspeksi di dua toko pengecer dan satu toko grosir.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan harga. Semua pelaku usaha terpantau menjual beras sesuai dengan standar HET yang berlaku.

“Dua toko pengecer dan satu toko grosir yang kami kunjungi seluruhnya menjual beras sesuai dengan ketentuan HET. Tidak ada pelanggaran atau teguran yang diberikan,” ungkap petugas dari Satgas Pangan Polda Bali.

Berita Terkait:  Jelang Putusan Praperadilan, Propam Mabes Polri Registrasi Aduan Kubu Eks Kepala BPN Bali

Selain melakukan pengawasan, tim juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tetap mematuhi kebijakan harga dan tidak memainkan harga jual demi keuntungan pribadi.

Polda Bali menegaskan tidak akan mentolerir adanya praktik curang di sektor pangan.

“Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha,” ujar petugas.

Masyarakat pun diminta untuk tidak panik dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika menemukan adanya praktik kecurangan atau pelanggaran harga, warga diimbau segera melapor ke pihak berwajib.

Polda Bali memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di wilayah Bali. (red)

Berita Terkini