Balihotnews.com | JAKARTA – Di tengah memanasnya perang dagang global yang dipicu kebijakan tarif baru Amerika Serikat, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Berkala KSSK II Tahun 2025 yang digelar pada 17 April 2025 dan diumumkan lewat siaran pers, Rabu (24/4/2025).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua LPS tersebut, KSSK menyatakan kesiapan menghadapi eskalasi risiko global melalui penguatan koordinasi dan kebijakan strategis antar-lembaga. Langkah ini diambil sebagai antisipasi dari efek rambatan perang tarif antara AS dan Tiongkok yang telah menimbulkan ketidakpastian pasar dan perlambatan ekonomi dunia.
“Terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dan kebijakan lembaga-lembaga anggota KSSK, dalam upaya memitigasi potensi dampak rambatan faktor- faktor risiko global sekaligus memperkuat perekonomian dan sektor keuangan dalam negeri,” terang pernyataan resmi KSSK.
Menurut laporan IMF, proyeksi pertumbuhan ekonomi global direvisi turun ke 2,8% di 2025, namun Indonesia hanya mengalami penyesuaian ringan menjadi 4,7%. Dibandingkan negara lain seperti Thailand (-1,1%) dan Meksiko (-1,7%), Indonesia masih termasuk negara dengan ketahanan ekonomi yang solid.
Sejumlah kebijakan insentif fiskal juga disiapkan, termasuk diskon listrik, PPN ditanggung pemerintah untuk rumah subsidi, hingga potongan tarif tol untuk mendongkrak konsumsi saat mudik Lebaran. Bank Indonesia pun aktif menstabilkan rupiah lewat intervensi pasar valas serta strategi suku bunga yang adaptif.
Dari sisi fiskal, APBN kuartal I menunjukkan kinerja positif dengan defisit hanya 0,43% terhadap PDB. Pendapatan pajak dan belanja negara meningkat signifikan di bulan Maret, mengindikasikan daya beli masyarakat tetap kuat.
Pasar saham domestik juga mencatat pemulihan pasca-Lebaran meskipun sempat mengalami volatilitas. Sementara itu, sektor jasa keuangan, perbankan, hingga industri fintech dan asuransi tetap menunjukkan ketahanan, ditopang pengawasan aktif dari OJK dan koordinasi lintas lembaga.
KSSK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat bauran kebijakan fiskal, moneter, dan makroprudensial, termasuk mempercepat implementasi UU P2SK dan kebijakan penjaminan simpanan serta reformasi sektor keuangan. (dir)






