Perampokan Siang Bolong di Kuta: Karyawan Dicekik, Uang Rp191 Juta Dibawa Kabur WNA

Ilustrasi permapokan di money changer. (balihotnews/ai)
Ilustrasi permapokan di money changer. (balihotnews/ai)

Balihotnews.com | BADUNG – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Azerbaijan nekat melakukan perampokan di siang bolong terhadap karyawan money changer di kawasan Kuta, Bali.

Pelaku berinisial TFOTHH itu menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menukar uang asing kepada dua karyawan PT Arta Jaya Dewata.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu siang (27/7/2025) sekitar pukul 11.30 WITA di Villa Aura Segara, Jalan Segara Merta, Tuban, Kuta. Kapolresta Denpasar melalui Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut.

“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman terhadap pelaku yang memang benar seorang WNA. Pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Polsek Kuta,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Modus pelaku terbilang licin. TFOTHH menghubungi kantor money changer untuk menukar uang USD senilai $12.000. Karena nominal cukup besar, pelaku meminta agar uang rupiah senilai Rp 191.150.000 diantar langsung ke villa yang bersangkutan.

Berita Terkait:  Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Ekor Penyu Hijau di Perairan Pulau Serangan

Dua karyawan bernama Moch. Ezekiel Tan Elang dan M. Faisal kemudian ditugaskan mengantar uang ke lokasi. Namun sesampainya di tempat, aksi kriminal pun terjadi.

Cekik Korban dan Bawa Kabur Uang

Setelah uang dihitung, pelaku tidak menunjukkan dolar yang hendak ditukarkan. Mendadak, datang seorang pria dari lantai dua dan mengaku dari Interpol. Tanpa diduga, ia langsung mencekik dan memiting kedua karyawan tersebut.

Kedua korban berusaha melepaskan diri dan keluar meminta bantuan. Saat mengambil sepeda motor, mereka melihat pelaku membawa kabur uang tunai.

Korban mengejar pelaku dan menabraknya dengan sepeda motor hingga terjatuh. Uang pun berserakan di lokasi kejadian.

“Tiba-tiba dari lantai II datang temannya lagi dan bilang kalau dia dari Interpol dan selanjutnya mencekik dan mempiting leher dua pegawai. Kemudian keduanya berontak dan berhasil lepas dan keluar minta bantuan. Saat keluar dan mengambil motor mereka melihat pelaku keluar dengan membawa uang,” lanjut Sukadi.

Berita Terkait:  Polisi Kejar Terduga Pelaku Penganiayaan Dua WNA di Pecatu

Satu Tertangkap, Satu Buron

Suasana penangkapan salah satu pelaku perampokan inisial TFOTHH. (balihotnews/ist).
Suasana penangkapan salah satu pelaku perampokan inisial TFOTHH. (balihotnews/ist).

Polisi dari Polsek Kuta segera tiba di lokasi dan mengamankan TFOTHH. Pelaku lain bernama Johny, yang disebut sebagai rekan dalam aksi, berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Kuta, Ipda I Putu Santhi Adnyana, memimpin langsung penangkapan. Sementara itu, warga yang melihat kejadian sempat berkumpul, menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Dari hasil penyisiran, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 100.200.000.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 191.150.000. Pelaku melakukan aksi bersama temannya yang bernama Johny. Namun Johny berhasil kabur saat kejadian di lapangan,” pungkasnya. (arn)

Berita Terkait:  Sengketa Tanah Pura Balangan, Pihak Pengempon Siap Lapor Balik Eks Kepala BPN Bali

Berita Terkini