Penerimaan Pajak Bali Capai Rp10,27 Triliun, Tumbuh Hampir 10 Persen

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan. (balihotnews/istimewa)
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan. (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp10,27 triliun hingga Agustus 2025. Angka tersebut setara dengan 57,12 persen dari target Rp17,99 triliun yang ditetapkan tahun ini.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, penerimaan tumbuh 9,97 persen atau meningkat sekitar Rp930 miliar.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menyampaikan capaian ini dalam kegiatan media briefing daring. Menurutnya, penerimaan pajak yang berhasil dihimpun berasal dari delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bali.

KPP Madya Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi lebih dari Rp5,23 triliun. Disusul KPP Pratama Badung Selatan dan Badung Utara yang masing-masing merealisasikan lebih dari Rp1,1 triliun.

Berita Terkait:  Buat Kamu yang Punya Jiwa Bisnis tapi Maunya Jualan Kalau Lagi Mood, 5 Ide Usaha Ini Cocok untuk Kamu

KPP Pratama Gianyar juga memberikan kontribusi signifikan dengan Rp760 miliar, sedangkan KPP Pratama Denpasar Timur dan Denpasar Barat masing-masing mendekati Rp760 miliar.

Adapun KPP Pratama Tabanan dan Singaraja mencatat realisasi ratusan miliar, meski masih di bawah Rp300 miliar.

Kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) Masih Mendominasi

Jika dilihat dari jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) masih mendominasi dengan kontribusi lebih dari Rp7,15 triliun.

Posisi berikutnya ditempati oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang menyumbang Rp2,64 triliun.

Pajak lainnya, termasuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak lain-lain, memberi kontribusi lebih kecil namun tetap menjadi bagian dari keseluruhan penerimaan.

Berita Terkait:  Intip 7 Strategi Promosi Online dan Offline Optimalkan Penjualan agar Menjangkau Target Market, Terapkan! 

Darmawan menambahkan bahwa beberapa sektor usaha menjadi pendorong utama penerimaan pajak di Bali.

Sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi kendaraan, memberikan kontribusi hampir Rp1,95 triliun atau 18,91 persen dari total penerimaan.

Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp1,65 triliun, naik lebih dari 25 persen dibandingkan periode tahun lalu.

Sektor keuangan dan asuransi menambahkan Rp1,36 triliun, sementara administrasi pemerintahan, pertahanan, serta jaminan sosial wajib menyumbang Rp885 miliar.

Industri pengolahan memberikan Rp744 miliar, dan sektor lainnya secara keseluruhan mencapai Rp3,67 triliun.

Kontribusi besar dari sektor lainnya terutama berasal dari real estat yang tercatat Rp592 miliar, serta aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis dengan Rp500 miliar.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Minta Pertamina Bergerak Cepat Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM di Bali

“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak, khususnya di Provinsi Bali atas kontribusi dan kepatuhannya,” ungkap Darmawan.

Ia meyakini bahwa peran aktif wajib pajak sangat penting dalam mendukung pencapain penerimaan pajak yang digunakan untuk membiayain pembangunan negara

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik,” tutup dia. (red)

Berita Terkini