Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui penerapan tata kelola yang akuntabel dan bersih. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Inspektorat Provinsi Bali, Senin (17/11/2025).
Koster menuturkan bahwa visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan bebas korupsi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu titik rawan korupsi menurutnya adalah proses promosi jabatan.
“Yang sering menjadi sumber mainan adalah promosi jabatan. Saya sepenuhnya sudah melakukan sistem merit disesuaikan dengan background dan pengalaman pegawai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa promosi jabatan di tingkat eselon II, III, dan IV dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan profesionalitas, bukan karena kedekatan atau faktor nonteknis lainnya.
Gubernur Koster juga menyoroti aspek pengadaan barang dan jasa sebagai area rawan penyimpangan.
“Yang kedua adalah dalam konteks pengadaan barang dan jasa. Saya pantau betul, kepala OPD saya tekankan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar bersih. Ini sudah berjalan dan di periode ke-2 ini saya akan lebih ketat lagi,” imbuhnya.
Tak Ada Persoalan Hukum di Periode Pertama
Dalam paparannya, Koster menyebut bahwa selama lima tahun masa jabatan pertamanya, tidak ada persoalan hukum yang menimpa perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali.
Ia menilai capaian tersebut tak lepas dari pendampingan dan pembinaan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui satuan tugas yang rutin memberikan arahan terkait pencegahan korupsi.
Pada program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK, Pemprov Bali berhasil menempati peringkat terbaik nasional selama lima tahun berturut-turut sejak 2020 hingga 2024 dengan rata-rata nilai di atas 98,5%.
KPK: Bali Harus Jadi Percontohan Tanpa Kasus Korupsi
Ka. Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda, menyampaikan bahwa MCSP Tahun 2025 di Provinsi Bali difokuskan pada pemantauan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, serta progres capaian pencegahan korupsi.
“Kami dari KPK sangat berharap di Bali tidak ada masalah hukum, terutama korupsi. Jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh Indonesia. Kami selalu membawa nama Bali, jadi jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,” jelas Nurul Ichsan.
Ia berharap capaian Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. (red)






