Pemkab Klungkung Gelar Exit Meeting Usai BPK Rampungkan Pemeriksaan Terinci 35 Hari

Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/11/2025). (balihotnews/istimewa)
Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/11/2025). (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali usai selesainya pemeriksaan terinci selama 35 hari. Pertemuan dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/11/2025).

Pemeriksaan ini fokus pada evaluasi pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), untuk memastikan bahwa pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta aturan pelaksanaannya.

Pimpinan tim BPK, Gusti Ngurah Satria Prawira, selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci telah diselesaikan sesuai jadwal. Ia mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Klungkung dan jajaran selama proses berlangsung.

Berita Terkait:  Serahkan Tali Kasih ke Umat Khonghucu, Bupati Satria Perkokoh Kerukunan Umat lewat "Satria Peduli"

Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi berbagai jenis Pajak Daerah, seperti PBB-P2, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan/Minuman, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, Pajak Air Tanah, serta jenis pajak lainnya.

Pemeriksaan juga mencakup sejumlah Retribusi Daerah, di antaranya Retribusi Pelayanan Kesehatan, Kebersihan, Jasa Kepelabuhan, Pelayanan Tempat Rekreasi dan Wisata, serta retribusi terkait lainnya.

Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa semua catatan dan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD.

Ia menilai hasil pemeriksaan tersebut merupakan bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Catatan pemeriksaan ini merupakan evaluasi berharga untuk kita semua. Saya minta seluruh OPD segera menindaklanjuti setiap temuan yang disampaikan tim BPK dan menyelesaikan permasalahan yang ada,” tegas Bupati Satria, yang turut didampingi Sekretaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana, Kepala Inspektorat Made Sumiarta, serta sejumlah kepala OPD terkait. (red)

Berita Terkait:  Disela Kegiatan Keagamaan di Nusa Penida, Bupati Satria Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkini