Balihotnews.com | BADUNG – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Inisiatif Bali yang mulai meninggalkan praktek open dumping, yang akan beralih ke teknologi modern seperti insinerator serta pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dinilai sebagai langkah maju dan sejalan dengan kebijakan nasional.
Demikian disampaikan Menko Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, saat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kabupaten Badung, Jumat, 8 Agustus 2025.
Untuk daerah dengan volume sampah sedang hingga kecil, Menteri Zulhas mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dengan pendekatan teknologi, seperti RDF, kompos, dan maggot.
“Kami dari Pemerintah Pusat apresiasi ini sebagai permulaan yang bagus. Jangan bosan mengelola sampah. Kita targetkan dalam dua tahun ke depan tidak ada lagi open dumping di Indonesia. Termasuk TPA Suwung di Denpasar yang akan ditutup permanen pada akhir 2025,” terangnya.
Menteri Zulhas juga menekankan pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Bahkan, masyarakat didorong untuk memilah organik dan anorganik, mengurangi sampah sisa makanan dan aktif berpartisipasi dalam skema pengolahan lokal.
“Saya senang di Bali, semua kreatif dan berbasis kerakyatan. Ini modal besar untuk Indonesia, termasuk dalam hal menyelesaikan persoalan sampah. Mohon maaf, tapi sistem open dumping seperti sekarang ini hanya digunakan negara-negara kategori tertinggal, sudah saatnya kita bergerak lebih jauh dengan pengolahan sampah layaknya negara-negara maju,” paparnya.
Pernyataan Pemerintah Pusat yang disampaikan melalui Menko Bidang Pangan RI menjadi tamparan keras bagi mereka yang berkomentar nyinyir terhadap upaya Pemprov Bali dalam menangani sampah.
Sebelumnya, komentar negatif riuh di media, menyusul kebijakan Gubernur Bali menutup praktek open dumping di TPA Suwung.
Komentar cukup pedas sempat dilontarkan oleh seorang yang diketahui mantan Tim Sukses Calon Kepala Daerah rival Koster-Giri yang kalah pada Pilgub Bali 2024 lalu. Dirinya menuding Pemprov Bali lebih mengutamakan aspek narasi ketimbang aksi, sambil menyebut beberapa Pasal Undang-Undang.
Namun, rupanya Pemerintah Pusat sendiri menilai jika Pemprov Bali sudah sejalan dengan kebijakan nasional. Bahkan, menurut Menko Pangan, Pemerintah Pusat tengah menyelesaikan revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan bahwa Bali saat ini memprioritaskan pengelolaan sampah berbasis sumber, dimulai dari pemilahan di rumah tangga, dilanjutkan dengan TPS3R di tingkat desa atau kelurahan hingga TPST di tingkat kecamatan.
Gubernur Koster juga menegaskan tidak ada izin untuk membuat TPA baru di Bali, sesuai arah kebijakan nasional yang melarang open dumping. Inisiatif desa-desa, seperti Punggul dan Taro yang sudah lebih dulu menerapkan pengelolaan mandiri sebelum adanya regulasi resmi juga diapresiasi.
“Intinya, selama dua tahun ke depan, sembari menunggu payung hukum insinerator, kita optimalkan pengelolaan berbasis sumber. Lokasi insinerator masih dikaji, tapi kita butuh enam bulan untuk perizinan dan satu setengah tahun untuk membangun. Jadi, semua pihak harus bergerak cepat,” pungkasnya. (red).






