Peluncuran Program Jaga Desa di Bali, Gubernur Koster Tegaskan Transparansi dan Harmoni Desa

Balihotnews.com | DENPASAR – Program Jaga Desa resmi diluncurkan di Provinsi Bali pada Kamis (11/9/2025) di Kejaksaan Tinggi Bali. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Peluncuran ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali.

Acara tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Menteri Desa dan PDTT RI Ahmad Riza Patria, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Reda Manthovani, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana, Pangdam IX Udayana, Wakapolda Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, serta Majelis Desa Adat bersama Bendesa Adat dan Perbekel se-Bali.

Berita Terkait:  Tembus Rp1 Triliun, Serapan Kredit Perumahan di Bali Bikin Menteri PKP Kagum

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, menegaskan pentingnya program ini sebagai upaya transparansi penggunaan dana desa.

“Program Jaga Desa memiliki aplikasi untuk mengawasi dana desa, jadi jangan macam-macam menggunakan dana desa,” tegasnya.

Ia juga memperkenalkan program Bale Kertha Adhyaksa sebagai pola penyelesaian perkara adat di tingkat desa.

“Sehingga kehadiran Bale Kertha Adhyaksa akan menciptakan keadilan secara hakiki, karena setiap masalah yang muncul diselesaikan secara musyawarah mufakat,” ujarnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasinya terhadap program yang dicetuskan oleh Kajati Bali ini.

“Kami di Provinsi Bali mendapat program yang sangat bagus dari Kejati Bali, yaitu pertama Bale Kertha Adhyaksa, sebagai program yang progresif dan inovatif dalam memecahkan masalah kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Sistem Peradilan Pidana

Koster menilai, keberadaan Jaga Desa sangat penting mengingat Bali memiliki 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat.

“Di Bali sangat membutuhkan program ini agar kekuatan alam, manusia, dan kebudayaan dapat dibangun dengan penuh harmoni, serta mewujudkan Bali semakin kondusif,” jelasnya.

Ia juga menekankan peran pecalang yang selama berabad-abad telah menjaga keamanan desa adat.

“Dengan adanya Jaga Desa, tatanan di Bali sudah sangat lengkap untuk menjaga wilayahnya,” tegas Koster.

Wamendesa Ahmad Riza Patria menilai Jaga Desa sebagai terobosan besar.

“Dana Desa telah membangun jalan, jembatan, irigasi, air bersih, Posyandu, hingga mengurangi kemiskinan dan stunting. Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawabnya,” katanya.

Berita Terkait:  WNA Portugal dan Polandia Diduga Dianiaya, Mobil Dirusak di Pecatu

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Reda Manthovani, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto.

“Aplikasi Jaga Desa hadir untuk mendukung pengelolaan keuangan desa agar tertib aturan dan tertib sasaran,” jelasnya.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, juga mengapresiasi komitmen Bali.

“Kalau desa terjaga, daerah pasti terjaga, Indonesia pasti terjaga,” tegasnya.

Dengan peluncuran ini, diharapkan Bali dapat memperkuat transparansi dana desa, menyelesaikan konflik adat secara musyawarah, dan menjaga kondusivitas wilayah sebagai daerah pariwisata dunia. (red)

Berita Terkini