Parjiman Resmi Jabat Kepala OJK Bali Gantikan Kristrianti Puji Rahayu

Foto: Parjiman menjabat sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggantikan Kristrianti Puji Rahayu. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | JAKARTA – Kini, Parjiman menjabat sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggantikan Kristrianti Puji Rahayu. Pada kesempatan yang sama, Kristrianti Puji Rahayu menjabat sebagai Kepala OJK Institute (OJKI).

Demikian disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Pada kesempatan tersebut, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah Kepala Departemen serta Kepala OJK Daerah, sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas.

“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Friderica dalam kata sambutannya.

Berita Terkait:  Jembrana ‘’Gelar Karpet Merah’’ Sambut Investor Korea

Friderica berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bisa mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan serta integritas yang teguh.

“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” terangnya

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute (OJKI)
2. Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya (DOSB)
3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali (KODS)
4. Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR)
5. Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK)
6. Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL).

Berita Terkait:  5 Ide Usaha Kecil dengan Modal Awal Satu Juta Cocok untuk Pelaku UMKM, Ada Apa Saja?

Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan. (red).

 

 

Berita Terkini