Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek Jimbaran Hijau yang Tutup Akses Warga ke Pura

Tim Pansus TRAP DPRD Bali bersama instansi terkait melakukan sidak dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan PT Jimbaran Hijau, Desa Adat Jimbaran, Badung, Jumat (12/12/2025). (Balihotnews/dre).
Tim Pansus TRAP DPRD Bali bersama instansi terkait melakukan sidak dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan PT Jimbaran Hijau, Desa Adat Jimbaran, Badung, Jumat (12/12/2025). (Balihotnews/dre).

Balihotnews.com | BADUNG – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menghentikan sementara proyek pembangunan PT Jimbaran Hijau.

Keputusan ini diambil setelah Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (12/12/2025), dan menemukan akses warga menuju Pura Belong Batu Nunggul serta tiga pura lainnya tertutup portal yang dipasang pihak perusahaan yang berada dalam wilayah Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Dalam sidak tersebut, Pansus langsung memerintahkan investor membuka kembali akses menuju area suci. Tidak hanya itu, seluruh aktivitas pembangunan juga dihentikan hingga proses perizinan dinyatakan lengkap dan jelas.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa hak masyarakat untuk beribadah dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihalangi oleh pihak mana pun.

Berita Terkait:  Serahkan Tali Kasih ke Umat Khonghucu, Bupati Satria Perkokoh Kerukunan Umat lewat "Satria Peduli"

“Akses ke pura harus dibuka. Tidak ada alasan menghalangi masyarakat Desa Adat untuk bersembahyang atau memperbaiki tempat ibadah,” ujar Supartha disela-sela sidak.

Saat sidak tersebut, Pansus juga menggandeng Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung. Petugas pun langsung memasang garis Pol PP (Pol PP Line) di pintu masuk proyek sebagai penanda penghentian kegiatan sementara.

“Ini penghentian sementara sampai seluruh perizinan dipastikan sesuai aturan. Satpol PP sudah melakukan penertiban di lapangan,” tegas Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Sidak turut dihadiri Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Somvir, serta Anggota DPRD Badung Wayan Luwir Wiana bersama instansi terkait.

Berita Terkait:  Polda Bali Sinergi Jaga Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif 

Selain persoalan akses ke pura, Pansus juga menemukan dugaan masalah pada aktivitas pematangan lahan atau cut and fill. PT Jimbaran Hijau dinilai melakukan galian dan timbunan tanah secara masif sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga.

Atas temuan tersebut, tim Pansus akan memanggil manajemen PT Jimbaran Hijau untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

“Perizinan akan kami cek lengkap. Manajemen Jimbaran Hijau akan kami panggil untuk RDP dengan DPRD Bali,” ujar Supartha.

Diketahui, Pura Belong Batu Nunggul merupakan situs suci yang dijaga turun-temurun oleh krama Desa Adat Jimbaran. Ketegangan ini meningkat beberapa pekan terakhir karena pembangunan masif oleh investor dinilai mengganggu akses warga dan mengancam kesucian kawasan pura.*** (dre)

Berita Terkait:  Samuel F. Silaen Kritik Arah Negara: Jangan Sibuk Mengatur Ruang Privat, Persoalan Publik Terabaikan!

Berita Terkini