Balihotnews.com | DENPASAR – Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada akun Instagram @denpasarcerita terkait unggahan video pada 7 Juni 2025 yang dinilai memicu framing negatif.
Video tersebut merupakan cuplikan lama peristiwa di Bualu, Nusa Dua, pada 29 September 2024, yang menampilkan keributan akibat kesalahpahaman antara tiga warga asal Sumba, NTT, dengan warga setempat.
Somasi ini mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, I Gusti Ngurah Dibia. Ia menilai unggahan ulang video tanpa konteks waktu dan motif kejadian dapat menyesatkan publik.
“Dengan mengunggah ulang video itu tanpa penjelasan bahwa kejadian itu terjadi tahun 2024 patut dinilai sebagai framing media sosial untuk membangkitkan stigma buruk,” ujar Ngurah Dibia saat ditemui di Denpasar, Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah PENA NTT Bali adalah bentuk edukasi digital yang patut diapresiasi untuk mendorong penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.
Menurut Ngurah Dibia, penyebaran ulang video dengan narasi manipulatif berpotensi menciptakan keresahan sosial dan mengganggu harmoni antarwarga di Bali. Ia juga mempertanyakan legalitas penggunaan video oleh @denpasarcerita, merujuk pada potensi pelanggaran Undang-Undang Penyiaran dan ITE.
“Hati-hati lho, @denpasarcerita itu sudah dapat ijin gak dari pemilik video? Semua ada aturannya. Undang-undang penyiaran masuk. Undang-undang ITE apalagi,” tegas Ngurah Dibia,” tegasnya.
Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apolonaris KD, alias Polo, menegaskan bahwa somasi tersebut menuntut @denpasarcerita untuk menghapus video terkait dalam waktu 3×24 jam, memposting isi somasi di beranda Instagram selama minimal tujuh hari, serta membuat permintaan maaf secara terbuka.
“Inti tuntutan dalam somasi tersebut, PENA NTT Bali sebagai diaspora organisasi warga NTT di Bali meminta @denpasarcerita untuk menghapus/take down seluruh postingan video yang dimaksud,” jelas Polo pada Jumat (13/6/2025).
Video yang diunggah ulang oleh @denpasarcerita memuat narasi “Oknum Sumba berulah di Nusa Dua – Bali, gara-gara mabok, dinasehati malah ancam dengan membawa senjata tajam.”
Padahal, kejadian tersebut merupakan insiden lama yang melibatkan tiga warga Sumba dalam kondisi dipengaruhi alkohol, yang memicu kesalahpahaman dengan warga setempat.
Langkah PENA NTT Bali ini menjadi sorotan sebagai upaya nyata melawan penyebaran informasi yang menyesatkan di media sosial, sekaligus memperjuangkan literasi digital demi menjaga kerukunan di Bali. (dir)





