Balihotnews.com | BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak kendaraan bermotor.
Salah satu terobosan yang tengah digencarkan adalah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng, baik warga lokal maupun dari luar daerah, untuk melakukan balik nama STNK dan mengganti plat nomor kendaraan mereka menjadi plat Buleleng.
Kebijakan ini, menurut Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, merupakan bagian dari komitmen ASN sebagai teladan dalam mendukung sumber pendapatan daerah.
“Dengan regulasi dan kebijakan opsen pajak yang baru ini akan terdistribusi bagian pendapatan untuk Kabupaten Buleleng juga selain untuk Pemerintah Provinsi Bali. Jadi tahap awal kami mengajak ASN untuk melakukan balik nama dan merubah plat nomor kendaraan yang di luar wilayah Buleleng menjadi plat bernomor kendaraan Buleleng,” ujar Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan BPKPD Buleleng, Ayu Sri Susantiani, dalam kegiatan sosialisasi pada Rabu (23/7/2025).
Langkah ini telah disosialisasikan ke seluruh ASN dalam rangkaian kegiatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). BPKPD juga menggandeng pihak Samsat, kepolisian, serta Dinas Pendapatan Daerah Buleleng untuk menyukseskan program ini.
Santi menambahkan, pendataan akan menyasar kendaraan milik ASN terlebih dahulu sebagai bentuk komitmen awal dari birokrasi dalam memberi contoh kepada masyarakat.
“Program ini dapat sukses dengan dorongan dan pengawasan melekat serta pemberian contoh dari pimpinan masing-masing OPD, oleh karena itu kami mengharapkan dukung penuh program ini,” katanya.
Sosialisasi Desa
Selain fokus pada ASN, program ini juga akan menyasar masyarakat umum secara bertahap, terutama melalui sosialisasi ke desa-desa.
Salah satu contohnya adalah di Desa Banyupoh, di mana masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program yang membebaskan biaya BBNKB dan pajak progresif.
“Besar harapan BPKPD Buleleng agar seluruh ASN masing-masing OPD lingkup Pemkab Buleleng mendukung penuh langkah awal tersebut sebagai rasa tanggungjawab bersama dan kecintaan kepada Buleleng,” tutup Santi.
Program ini diharapkan tak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga menjadi fondasi menuju tata kelola pemerintahan berbasis kontribusi aktif ASN dan partisipasi publik. (arn)





