OJK: Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Solid, Kredit Investasi dan Pasar Modal Tumbuh Positif

Foto: Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan kondisi sektor jasa keuangan (SJK) di Bali hingga posisi April 2026 tetap berada dalam kondisi stabil dan solid. Kinerja positif tersebut terlihat dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank yang terus menopang aktivitas ekonomi daerah di tengah dinamika ekonomi global dan nasional.

Pada sektor perbankan, penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank mencapai Rp121 triliun atau tumbuh 6,41 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, kredit berdasarkan lokasi proyek meningkat lebih tinggi, yakni 9,14 persen yoy menjadi Rp147,64 triliun.

Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi yang naik 16,82 persen yoy atau bertambah Rp6,11 triliun. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya pembiayaan perbankan untuk mendukung ekspansi usaha dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang di Bali.

Disisi lain, kredit konsumsi masih tumbuh 4,68 persen yoy, sedangkan kredit modal kerja mengalami kontraksi 1,63 persen yoy.

Penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga tetap mendominasi. Sebanyak 51,26 persen total kredit di Bali disalurkan kepada sektor UMKM dengan pertumbuhan 5,23 persen yoy. Kredit tersebut didominasi usaha mikro yang tumbuh 11,10 persen, disusul usaha kecil sebesar 2,08 persen.

Berita Terkait:  Inflasi Bali September 2026 Melandai Ditengah Penguatan Sinergi Pengendalian Inflasi 

Sementara berdasarkan sektor ekonomi, pertumbuhan nominal kredit terbesar berasal dari sektor penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman yang meningkat Rp2,10 triliun atau tumbuh 15,46 persen yoy. Kondisi ini mencerminkan semakin kuatnya pemulihan sektor pariwisata yang mendorong meningkatnya kebutuhan pembiayaan usaha.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp207,54 triliun, meningkat 6,64 persen yoy. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan nilai tabungan masyarakat.

Kualitas kredit juga terus membaik. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross turun menjadi 2,60 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,21 persen. Sementara NPL net berada di level 1,78 persen, sedangkan Loan at Risk (LaR) menurun menjadi 9,47 persen.

Ketahanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali juga dinilai tetap kuat. Hal tersebut tercermin dari Cash Ratio (CR) sebesar 14,68 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,78 persen, yang berada di atas batas minimum ketentuan.

Berita Terkait:  Memahami Konsep Media Promosi Online dan Offline yang Paling Efektif saat Ini, Bisa Meningkatkan Penjualan  

Di sektor pasar modal, jumlah investor di Bali terus meningkat. Hingga April 2026 tercatat 404.965 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 32,06 persen yoy. Nilai kepemilikan saham masyarakat Bali juga melonjak menjadi Rp8,25 triliun, naik 46,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada industri keuangan non-bank, pembiayaan modal ventura menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 28,53 persen yoy menjadi Rp117,62 miliar, dengan kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Sementara itu, pembiayaan melalui fintech peer to peer lending juga meningkat 28,15 persen yoy menjadi Rp2,20 triliun. Meski demikian, OJK mencatat Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP90) naik menjadi 4,67 persen, sehingga tetap menjadi perhatian dalam pengawasan industri.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK Bali terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan. Hingga Mei 2026, OJK telah melaksanakan 74 kegiatan edukasi yang menjangkau 6.994 peserta, serta edukasi melalui media sosial kepada sekitar 66 ribu orang.

Berita Terkait:  Percepat Distribusi BBM, Gubernur Koster Terapkan WFH Tiga Hari, Dorong Operasional Depo dan SPBU 24 Jam

Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang dijalankan bersama lembaga jasa keuangan juga telah menyelenggarakan 417 kegiatan dengan total 445.399 peserta. Secara keseluruhan, terdapat 491 kegiatan edukasi keuangan di Bali yang telah menjangkau 452.393 masyarakat.

Dalam aspek perlindungan konsumen, hingga Mei 2026 OJK Provinsi Bali menerima 858 pengaduan, yang didominasi sektor fintech peer to peer lending sebanyak 492 pengaduan dan sektor perbankan sebanyak 208 pengaduan. Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan perilaku petugas penagihan serta restrukturisasi pembiayaan.

Melalui berbagai kebijakan penguatan pengawasan dan sinergi bersama pemerintah, Bank Indonesia, LPS, serta industri jasa keuangan, OJK optimistis sektor jasa keuangan di Bali akan terus tumbuh secara berkelanjutan.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap investasi ilegal maupun produk keuangan ilegal. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan aspek Legal dan Logis sebelum menggunakan produk keuangan serta segera melaporkan aktivitas keuangan ilegal. (red).

 

 

 

Berita Terkini