OJK, BPS dan LPS Perkuat Sinergi Siapkan SNLIK 2026 di Seluruh Bali

Foto: OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor BPS Provinsi Bali, Senin, 19 Januari 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai upaya memetakan secara akurat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Survei ini menjadi pondasi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan SNLIK 2026, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor BPS Provinsi Bali, Senin, 19 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali serta petugas survei lapangan. Rakorda bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus memberikan motivasi kepada para petugas agar pelaksanaan SNLIK 2026 berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas.

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan bahwa SNLIK memiliki peran strategis dalam mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat serta mengevaluasi efektivitas program edukasi keuangan yang telah dijalankan.

Berita Terkait:  Dari Sampah Menjadi Nilai Tambah, Pelindo Lanjutkan Program WISE di Ring 1 Pelabuhan Benoa 

“Hasil SNLIK nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan program kerja, baik oleh OJK, LJK maupun instansi terkait. Oleh karena itu, rakorda ini memiliki peran penting untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2026 sehingga menghasilkan data survei yang mencerminkan tingkan literasi dan inklusi keuangan di tingkat Provinsi,” kata Puji.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menyambut positif kolaborasi antara OJK, BPS, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam pelaksanaan SNLIK 2026.

“BPS siap melaksanakan SNLIK 2026. Literasi dan inklusi keuangan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Dengan SNLIK 2026, kami berharap memperoleh data yang kredibel terkait tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional dan tingkat provinsi sehingga hasil survei ini dapat memperkaya data yang dimiliki BPS yang akhirnya digunakan untuk mengembangkan ekonomi daerah,” kata Agus.

Pelaksanaan SNLIK Tahun 2026 merupakan hasil kolaborasi OJK, BPS, dan LPS dengan cakupan wilayah survei yang diperluas. Di Provinsi Bali, survei kini menjangkau seluruh kabupaten/kota, meningkat dari sebelumnya yang hanya mencakup tiga kabupaten.

Berita Terkait:  Bupati Klungkung Resmikan Pembangunan Co.Lab Brew di RSUD Klungkung

Perluasan cakupan ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pemetaan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi, sehingga mendukung penyusunan kebijakan dan program edukasi keuangan yang lebih tepat sasaran di setiap daerah.

Sebagai bagian dari persiapan teknis, pelatihan gelombang kedua bagi seluruh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) se-Provinsi Bali akan dilaksanakan pada 21 hingga 23 Januari 2026.

Pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi teknis, standardisasi prosedur, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggaraan survei. Total petugas yang terlibat sebanyak 122 orang, terdiri dari 86 PPL dan 36 PML.

OJK Provinsi Bali juga akan melakukan pendampingan melalui kegiatan witnessing di beberapa daerah sampel selama pelaksanaan survei. Pendampingan ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi antara OJK dan BPS apabila terdapat kendala di lapangan. Survei lapangan SNLIK 2026 dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 18 Februari 2026.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Sambut Empat Menteri Republik Demokratik Timor Leste Beserta Delegasi Bali-Timor Leste Business Forum

OJK turut mengajak masyarakat di Provinsi Bali yang terpilih sebagai responden untuk berpartisipasi aktif demi menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara nasional, indeks literasi dan inklusi keuangan pada tahun 2025 masing-masing tercatat sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen.

Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, target inklusi keuangan ditetapkan sebesar 93 persen pada 2029 dan 98 persen pada 2045.

Indeks literasi dan inklusi keuangan tingkat daerah yang dihasilkan melalui SNLIK 2026 akan menjadi dasar penting dalam perumusan dan penyempurnaan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan OJK demi mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (red).

 

Berita Terkini