OJK Bali Perkuat Industri BPR-BPRS Setujui Gabungkan Nusamba Grup Bikin Total Aset Tembus Rp799 Miliar

Foto: Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) melalui kebijakan konsolidasi dan penggabungan usaha. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan struktur permodalan, efisiensi operasional, serta daya saing lembaga keuangan daerah dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam penyerahan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-39/D.03/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang pemberian izin penggabungan empat BPR, yakni PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Kubutambahan, PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Tegallalang, PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Manggis, dan PT Bank Perekonomian Rakyat Mitra Harmoni Mataram ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Mengwi.

Penyerahan keputusan tersebut dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT BPR Nusamba Grup di Kantor OJK Provinsi Bali.

Berita Terkait:  Tak dapat Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha PT PVK

Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, PT BPR Nusamba Mengwi kini memiliki total aset sebesar Rp799,34 miliar. Sementara itu, proporsi kredit tercatat mencapai Rp462,75 miliar dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp698,03 miliar.

“Proses penggabungan BPR ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS yang antara lain mengatur konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan dan/atau pengendalian yang sama pada satu wilayah pulau atau kepulauan utama,” kata Parjiman.

Menurutnya, penggabungan lintas wilayah menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola perusahaan, serta memperbesar kemampuan bersaing BPR di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang semakin dinamis.

Berita Terkait:  5 Bisnis Rumahan Modal Kecil yang Bisa Dicoba untuk Pemula, Apa Saja?

Selain menciptakan BPR yang lebih sehat dan kompetitif, konsolidasi juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

“OJK mengapresiasi seluruh pemegang saham, manajemen, dan pihak terkait yang telah menjalankan proses penggabungan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan konsumen,” kata Parjiman.

OJK menegaskan bahwa proses penggabungan telah melalui tahapan evaluasi yang komprehensif. Penilaian dilakukan terhadap aspek kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, penerapan prinsip kehati-hatian, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Disisi lain, OJK memastikan penggabungan tersebut tidak mengganggu layanan kepada nasabah. Seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi, sementara operasional BPR hasil penggabungan berjalan normal sebagaimana mestinya.

Berita Terkait:  Fuso Mosaic Event 2026 di Lovina Manjakan Konsumen Setia Mitsubishi Fuso

Per Mei 2026, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Bali tercatat sebanyak 121 BPR dan 1 BPRS. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 127 BPR dan 1 BPRS. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh proses konsolidasi yang dilakukan sejumlah kelompok usaha BPR di bawah pengawasan OJK Bali.

Kedepan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pascapenggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta menjaga perlindungan konsumen.

Melalui kebijakan konsolidasi yang berkelanjutan, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan memiliki daya saing tinggi sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembiayaan sektor riil, pengembangan UMKM, serta pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (red).

 

Berita Terkini