OJK Bali Perkuat Akses dan Literasi Keuangan Lewat Coaching Clinic TPAKD 2025

Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar Coaching Clinic TPAKD se-Provinsi Bali Tahun 2025 di Denpasar, 22 Desember 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Upaya melindungi masyarakat Bali dari kejahatan keuangan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan wilayah perdesaan terus diperkuat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar Coaching Clinic TPAKD se-Provinsi Bali Tahun 2025 di Denpasar, 22 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan literasi keuangan, maraknya investasi ilegal, hingga pinjaman online ilegal yang kerap menyasar masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Coaching clinic diikuti sekretariat TPAKD kabupaten/kota se-Bali serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program TPAKD. Forum ini dirancang sebagai ruang penguatan kapasitas sekaligus penyamaan persepsi agar program akses keuangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas layanan keuangan yang aman dan inklusif bagi masyarakat Bali.

Berita Terkait:  Didukung Peningkatan Investasi dan Perdagangan terkait Pengembangan AI, Pertumbuhan ekonomi global di 2026 Diperkirakan lebih Rendah dari 2025

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat sinergi anggota TPAKD di Provinsi Bali untuk mengoptimalkan perannya sebagai katalisator utama dalam percepatan akses keuangan di seluruh wilayah Bali. Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan, kami yakin bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, dan masyarakat akan menciptakan peluang yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh akses ke layanan keuangan yang lebih baik dan lebih inklusif,” terangnya.

Menurutnya, coaching clinic tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga forum koordinasi agar pelaksanaan program TPAKD berjalan searah di seluruh Kabupaten/Kota.

“OJK Provinsi Bali menegaskan komitmen untuk terus mendukung program-program TPAKD, termasuk melalui pendampingan teknis, penyediaan materi edukasi, serta monitoring terhadap efektivitas pelaksanaan literasi dan inklusi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Melalui langkah kolaboratif ini, OJK bersama TPAKD berupaya mewujudkan masyarakat Bali yang lebih melek keuangan, aman dalam bertransaksi, serta dapat memanfaatkan layanan keuangan secara optimal,” kata Kristrianti Puji Rahayu.

Berita Terkait:  Beragam Media Promosi Offline untuk Memperkenalkan Produk dan Meningkatkan Penjualan 

Dari sisi Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang sambutannya dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, menekankan peran strategis TPAKD dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat, terutama di wilayah perdesaan.

“TPAKD di Provinsi Bali memiliki berbagai program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan. Selain memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha UMKM, peran TPAKD diharapkan juga dapat memberikan pemahaman agar masyarakat terhindar dari berbagai macam kejahatan keuangan dan investasi ilegal,” kata Ayu.

Dalam coaching clinic tersebut, peserta juga dibekali materi kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus kejahatan keuangan. Anggota TPAKD didorong aktif menyebarluaskan edukasi tersebut kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi di daerah masing-masing.

Berita Terkait:  Dampak Ekonomi Maybank Marathon 2026 di Bali Tembus Ratusan Miliar

Penyelenggaraan kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030 pada Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta.

Roadmap tersebut menjadi arah kebijakan penguatan kapasitas TPAKD, termasuk pengembangan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen pengukuran capaian inklusi keuangan.

Melalui langkah kolaboratif ini, OJK bersama pemerintah daerah menegaskan komitmen membangun ekosistem keuangan yang inklusif, aman dan berkelanjutan guna mendukung pemerataan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (red).

 

 

 

Berita Terkini