750 Advokat Hadiri Munas Peradi SAI, Pilih Ketum Pakai Sistem OPOV

Foto: Munas PERADI SAI 2025 dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan 750 Advokat se-Indonesia. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BADUNG – Lebih dari 750 advokat dari seluruh Indonesia berkumpul di Bali untuk mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) 2025. Tak hanya menjadi ajang pemilihan Ketua Umum baru, forum tertinggi ini juga menandai semangat reformasi hukum dan transformasi digital dalam profesi advokat.

Munas dibuka dengan Seminar Nasional bertajuk “Reformulasi KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM”, menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, hingga advokat senior Juniver Girsang. Seminar ini menjadi kontribusi nyata PERADI SAI dalam mendorong pembaruan hukum acara pidana nasional.

Mahkamah Agung pun memberi apresiasi terhadap peran aktif PERADI SAI dalam pembahasan RUU KUHAP, terutama dalam memperjuangkan hak imunitas advokat dan kebebasan dari kriminalisasi saat menjalankan profesinya. “Advokat harus bisa bekerja tanpa rasa takut, tekanan, dan risiko hukum yang tidak semestinya,” demikian disampaikan perwakilan MA dalam forum tersebut.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tinjau Terminal BBM, Minta Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Bali Cukupi hingga Dua Pekan ke Depan

Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, SH., MH., menegaskan pentingnya kesinambungan agenda digitalisasi organisasi. Ia menyebutkan PERADI SAI telah menggunakan Sistem Informasi Advokat (SIA), yang memungkinkan pendataan dan pengelolaan anggota dilakukan secara online.

“Estafet kepemimpinan ke depan harus mampu meneruskan agenda transformasi digital yang telah kami mulai, demi menjadikan PERADI SAI organisasi yang inklusif, modern, dan adaptif,” ujarnya.

Dukungan Gubernur Koster

Gubernur Bali Wayan Koster turut hadir dan menyampaikan dukungan terhadap prinsip transparansi dan demokrasi dalam Munas. Sementara itu, Ketua Steering Committee Munas, A.J. Harris Marhun, SH., MM., menambahkan bahwa transformasi digital dalam profesi advokat merupakan wujud tanggung jawab terhadap kebutuhan pencari keadilan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Sambut Empat Menteri Republik Demokratik Timor Leste Beserta Delegasi Bali-Timor Leste Business Forum

“Kita ingin menciptakan organisasi yang tidak hanya kuat ke dalam, tapi juga relevan dan bermanfaat ke luar,” tegas Harris.

Puncak Munas dijadwalkan berlangsung Sabtu malam, 26 Juli 2025, dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum DPN PERADI SAI masa bakti 2025–2030. Untuk pertama kalinya, pemilihan dilakukan menggunakan sistem One Person One Vote (OPOV), memastikan setiap suara advokat dihitung secara langsung dan adil.

“Sosok yang terpilih, kami harapkan mampu memperkuat posisi advokat sebagai penegak hukum sekaligus agen perubahan dalam menghadapi era kecerdasan buatan dan digitalisasi global,” tutup Harris. (red)

Berita Terkini